Pertamina Terapkan Manajemen Anti Suap Berstandar Internasional

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Sebagai perusahaan negara berskala besar, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Serta, menjunjung tinggi asas tata kelola korporasi yang baik.

Perusahaan juga tidak menoleransi suap dan berupaya menghindari konflik kepentingan. Pengawasan internal pun semakin diperkuat dengan Sistem Manejemen Anti Suap (SMAP).

Itu tertuang dalam ISO 37001-2016 dan Whistle Blower System (WBS), sebagai saluran pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Pertamina dan mitra kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak dapat dipungkiri bahwa sejumlah BUMN terjerumus dalam pusaran korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kerap mengingatkan agar pejabat struktural BUMN membuat upaya pencegahan korupsi, hingga manajemen antisuap.

Penerapan SMAP pun menjadi perhatian manajemen Pertamina untuk diterapkan di lingkungan internal. Baik di kantor pusat atau holding, maupun unit operasi dan anak perusahaan.

“Penerapan sistem anti suap yang sesuai dengan standar international pada unit operasi dan anak usaha, diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian manajemen dalam mengelola bisnis. Khususnya proses pengadaan yang rentan terhadap penyalahgunaan,” kata Fajriyah Usman VP Corporate Communication Pertamina.

Lebih lanjut, Fajriyah menjelaskan sejumlah unit bisnis dan anak usaha sudah mengantongi Sertifikat ISO 37001-2016.

Rinciannya, Procurement Share Service, Procurement Marketing Operation Region (MOR) III, Procurement Refinery Unit VI Balongan, Upstream Business Activities, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Elnusa Tbk dan PT Pertamina EP Cepu.

“Manajemen memastikan proses sertifikasi seluruh unit operasi dan anak usaha terus berlangsung. Untuk menjamin penerapan ISO di seluruh proses bisnis Pertamina,” imbuhnya.

Walaupun sudah menerapkan SMAP, perseroan masih membuka saluran pengaduan publik. Dalam hal ini, jika masyarakat menemukan tindakan yang melanggar kode etik di lingkungan bisnis Pertamina.

Pengaduan masyarakat bisa disampaikan melalui nomor telepon (021) 3815909/3815910/3815911 atau SMS dan WhatsApp (WA) di nomor +62 811 8615 000 atau Fax (021) 3815912. Pengaduan juga dapat melalui email di pertaminaclean@tipoffs.com.sg atau website http://pertaminaclean.tipoffs.info dan Mail Box ke Pertamina Clean PO Box 2600 JKP 10026.

“Sistem pengaduan melalui WBS sudah diterapkan sejak 2008. Ini merupakan salah satu parameter dalam penilaian Good Corporate Government (GCG) yang ditetapkan pemerintah,” pungkas Fajiryah.

“Kami membuka diri terhadap pengaduan publik. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengadukan pelanggaran yang dilihat atau didengar. Karena setiap pelaporan dapat dilakukan secara anonim, tanpa publikasi identitas pelapor,” tutupnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas
Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi
Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi, Bahas Kampung Haji dan Hunian Korban Bencana
Pesan Natal Presiden Prabowo: Damai, Pengharapan, dan Solidaritas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:58 WIB

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Berita Terbaru