Pesta Sabu Berjamaah Sembilan Pelaku Digrebek Polisi

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Anggota Polsek Asemrowo, Surabaya menggrebek kamar di dalam rumah Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya. Rupanya rumah itu ditengarai menjadi tempat ajang pesta narkotika jenis sabu.

Ketika digrebek anggota langsung menuju salah satu kamar yang dalamnya terdapat 9 orang yang sedang pesta sabu-sabu.

Ke 9 tersangka itu pesta secara berkelompok. Mereka diantaranya, Djoko Suwanto (43), warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Moch Gozali (30), warga Jalan Tambak Gringsing Baru, Sudarmadji (42), warga Jalan Perlis Selatan I Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok kedua, Novianto (33), warga Jalan Pesapen Tengah dan temannya Achmad Izzul Haky (21), warga Jalan Kebon Dalem VII, Surabaya.

Kelompok ketiga yakni, Chayo Indrianto (23), dan Yoga Pramana Putra (27), keduanya warga Jalan Kedinding Lor II, Surabaya.

Kelompok terakhir yakni, Ahmad Syarifudin (35), warga Jalan Kapasan I, dan Pausi (33@, warga Jalan Sidorame III, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, penangkapannya sendiri bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo.

“Ketika dilakukan penyelidikan, tidak ada transaksi melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu,” sebut Rizkika, Selasa (3/11/2020).

Saat digrebek, 9 orang di dalam rumah ini terkejut saat polisi datang. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti empat buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat total 10 gram.

“Mereka mengaku membeli sabu dari orang yang sama berinisial MB,” tambahnya.

Dari mereka juga diamankan, empat bong dan peralatan isap sabu. Dari pengedar berinisial MB, mereka membeli sabu dengan harga Rp. 100 ribu.

Kemudian, mereka diarahkan ke kamar tersebut bersama tersangka lain masih satu kelompok.

Pengedar berinisial MB itu sempat dikejar namun berhasil kabur dari lokasi penggerebekan. Dugaannya, MB lah yang menyediakan tempat untuk pembeli sabu yang ingin menggunakan barang haram itu. (redho)

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB