Pesta Sabu Berjamaah Sembilan Pelaku Digrebek Polisi

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Anggota Polsek Asemrowo, Surabaya menggrebek kamar di dalam rumah Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya. Rupanya rumah itu ditengarai menjadi tempat ajang pesta narkotika jenis sabu.

Ketika digrebek anggota langsung menuju salah satu kamar yang dalamnya terdapat 9 orang yang sedang pesta sabu-sabu.

Ke 9 tersangka itu pesta secara berkelompok. Mereka diantaranya, Djoko Suwanto (43), warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Moch Gozali (30), warga Jalan Tambak Gringsing Baru, Sudarmadji (42), warga Jalan Perlis Selatan I Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok kedua, Novianto (33), warga Jalan Pesapen Tengah dan temannya Achmad Izzul Haky (21), warga Jalan Kebon Dalem VII, Surabaya.

Kelompok ketiga yakni, Chayo Indrianto (23), dan Yoga Pramana Putra (27), keduanya warga Jalan Kedinding Lor II, Surabaya.

Kelompok terakhir yakni, Ahmad Syarifudin (35), warga Jalan Kapasan I, dan Pausi (33@, warga Jalan Sidorame III, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, penangkapannya sendiri bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo.

“Ketika dilakukan penyelidikan, tidak ada transaksi melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu,” sebut Rizkika, Selasa (3/11/2020).

Saat digrebek, 9 orang di dalam rumah ini terkejut saat polisi datang. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti empat buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat total 10 gram.

“Mereka mengaku membeli sabu dari orang yang sama berinisial MB,” tambahnya.

Dari mereka juga diamankan, empat bong dan peralatan isap sabu. Dari pengedar berinisial MB, mereka membeli sabu dengan harga Rp. 100 ribu.

Kemudian, mereka diarahkan ke kamar tersebut bersama tersangka lain masih satu kelompok.

Pengedar berinisial MB itu sempat dikejar namun berhasil kabur dari lokasi penggerebekan. Dugaannya, MB lah yang menyediakan tempat untuk pembeli sabu yang ingin menggunakan barang haram itu. (redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB