Pesta Sabu Berjamaah Sembilan Pelaku Digrebek Polisi

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Anggota Polsek Asemrowo, Surabaya menggrebek kamar di dalam rumah Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya. Rupanya rumah itu ditengarai menjadi tempat ajang pesta narkotika jenis sabu.

Ketika digrebek anggota langsung menuju salah satu kamar yang dalamnya terdapat 9 orang yang sedang pesta sabu-sabu.

Ke 9 tersangka itu pesta secara berkelompok. Mereka diantaranya, Djoko Suwanto (43), warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Moch Gozali (30), warga Jalan Tambak Gringsing Baru, Sudarmadji (42), warga Jalan Perlis Selatan I Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok kedua, Novianto (33), warga Jalan Pesapen Tengah dan temannya Achmad Izzul Haky (21), warga Jalan Kebon Dalem VII, Surabaya.

Kelompok ketiga yakni, Chayo Indrianto (23), dan Yoga Pramana Putra (27), keduanya warga Jalan Kedinding Lor II, Surabaya.

Kelompok terakhir yakni, Ahmad Syarifudin (35), warga Jalan Kapasan I, dan Pausi (33@, warga Jalan Sidorame III, Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, penangkapannya sendiri bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo.

“Ketika dilakukan penyelidikan, tidak ada transaksi melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu,” sebut Rizkika, Selasa (3/11/2020).

Saat digrebek, 9 orang di dalam rumah ini terkejut saat polisi datang. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti empat buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat total 10 gram.

“Mereka mengaku membeli sabu dari orang yang sama berinisial MB,” tambahnya.

Dari mereka juga diamankan, empat bong dan peralatan isap sabu. Dari pengedar berinisial MB, mereka membeli sabu dengan harga Rp. 100 ribu.

Kemudian, mereka diarahkan ke kamar tersebut bersama tersangka lain masih satu kelompok.

Pengedar berinisial MB itu sempat dikejar namun berhasil kabur dari lokasi penggerebekan. Dugaannya, MB lah yang menyediakan tempat untuk pembeli sabu yang ingin menggunakan barang haram itu. (redho)

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB