Pihak Ahli Waris Laporkan Pihak PTPN 2 Diduga Pukul Wajah Sampai Berdarah

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, detikkota.com – Sebelumnya sempat terjadi kekisruhan antara pihak PTPN 2 dengan Ahli Waris saat Pihak Kelompok Masyarakat Melayu Tanah Suguhan (MMTS) hendak menanam Ribuan batang Pohon di tanah Sengketa dari Pihak PTPN 2 dengan Pihak MMTS, tepatnya Dijalan Sultan Serdang Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada Minggu (19/06/2022) Siang.

Kekisruhan kini berbuntut panjang, pihak Ahli Waris atau Kelompok MMTS melapor ke Polresta Deli Serdang, dikarenakan salah satu dari pihak Ahli Waris merasa telah menerima tindakan penganiayaan berupa pemukulan terhadap dirinya.

Pelaporan ini dikuatkan dengan adanya Surat Tanda Terima Laporan dengan Nomor : STTLP/B/323/VI/2022/SPKT/ Polresta Deli Serdang / Polda Sumut yang berisikan Telah Melaporkan Tentang Peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351 KUH-Pidana 19 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pihak Pelapor atas Nama Effendi Warga Dalu X A, pihak terlapor adalah salah satu yang menganggap dirinya Ahli Waris dalam Sengketa Kelompok Masyarakat Melayu Tanah Suguhan/MMTS dengan Pihak PTPN 2.

“Saya melaporkan Pihak PTPN 2 ke Polresta Deli Serdang, dikarenakan saya dipukul oleh pihak PTPN 2 dibagian wajah saya hingga berdarah, maka dengan saya melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang Berwajib agar pihak yang berwajib segera Menangkap Pelaku Pemukulan terhadap saya yang dari pihak PTPN 2 itu,” kata Effendi Pelapor.

Effendi berharap besar kepada pihak Kepolisian, karena hanya kepada Pihak Kepolisian lah Hukum yang berlaku di Dunia ini. “Saya memohon kepada Pihak terutama Polresta Deli Serdang agar segera menangkap pelakunya,” ujar Effendi dengan rasa harap.

Sedangkan menurut penjelasan dari PH ataupun Kuasa Hukum dari Ahli Waris dari Kelompok MMTS yaitu OK Hendri Fadlian Karnain SH., membenarkan tentang Klayen nya melaporkan pihak PTPN 2 ke Polresta Deli Serdang.

“Benar terjadi kekisruhan dilahan hari minggu tanggal 19 Juni 2022 sekitar pukul 16.30 Wib, hal ini terjadi karena Warga merasa keberatan poskonya dirusak, jalan masuk ke tanah mereka juga mau dipagar pihak PTPN2, Aksi PTPN2 menutup pagar ini sebagai bentuk Perampasan Hak Warga Pemilik Tanah Suguhan, disaat warga akan bercocok tanam di tanah suguhan ini, begitu pula PTPN2 memagarnya,” jelasnya.

“Ini negara hukum jadi apapun permasalahan tanah suguhan ini kita tunggulah putusan yang INKRAH dari pengadilan nanti, karena kita sedang Bersidang,” ujarnya menambahkan.

Namun Pihak PTPN2 melalui Humasnya Rahmat Kurniawan saat dimintai tanggapannya dari pesan Whatsap, hingga sampai berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran
Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja
Haji Rudi Tegaskan Isu Pemotongan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih di Sumenep Tidak Benar
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:36 WIB

Warga Kepulauan Tertahan Akibat Cuaca Ekstrem, Baznas Sumenep Langsung Salurkan Logistik

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:37 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep Terima Kunjungan FKMSA Universitas Wiraraja

Berita Terbaru