SUMENEP, detikkota.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bank BRI Cabang Sumenep, Kamis (23/4/2026).
Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Ibnu Aljazari. Para demonstran menyoroti dugaan skandal penipuan dan penyalahgunaan jabatan di lingkungan internal BRI Sumenep yang disebut telah merugikan sejumlah nasabah.
“Kasus ini bukan persoalan sepele. Kami menilai ada praktik tipu gelap dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan masyarakat, bahkan sudah memakan banyak korban,” tegas Ibnu Aljazari dalam orasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut salah satu korban berinisial AH diduga menjadi korban dalam pengajuan pinjaman dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pensiun.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/176/VIII/RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 8 Agustus 2020, disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum teller berinisial N yang mengambil alih proses pengajuan pinjaman.
“Yang seharusnya menjadi kewenangan Account Officer justru diambil alih oleh teller. Ini jelas menyalahi prosedur dan patut diduga sebagai penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.
Mahasiswa juga menilai proses tersebut sarat dengan unsur tipu muslihat, karena dokumen pinjaman telah ditandatangani korban tanpa penjelasan yang memadai.
“Korban hanya diminta tanda tangan tanpa mengetahui isi dokumen. Ini jelas melanggar prinsip transparansi dan perlindungan konsumen,” kata Ibnu.
Selain itu, massa aksi mengungkap adanya dugaan pembuatan dokumen dan surat kuasa secara sepihak oleh oknum tanpa sepengetahuan korban. Hal ini dinilai melanggar ketentuan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023.
Mahasiswa menegaskan bahwa perjanjian pinjaman tersebut seharusnya batal demi hukum, mengacu pada Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
“Jika prosesnya didasari tipu muslihat dan penyalahgunaan wewenang, maka perjanjian itu tidak memenuhi syarat sah dan seharusnya batal demi hukum,” tegasnya.
Menurut mereka, pihak manajemen BRI Cabang Sumenep seharusnya segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan dan membatalkan proses pinjaman tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret, sehingga berdampak pada pemotongan gaji pensiun korban.
“Pemotongan gaji pensiun korban masih terus berjalan. Ini sangat merugikan dan tidak bisa dibiarkan,” tambah Ibnu.
Dalam aksi tersebut, PMII UNIJA menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menghentikan pemotongan gaji pensiun korban, mengembalikan dana yang telah dipotong, serta memberikan sanksi administratif kepada oknum yang diduga terlibat.
“Kami menuntut BRI Cabang Sumenep bertanggung jawab penuh. Hentikan pemotongan, kembalikan hak korban, dan beri sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” tandasnya.
Aksi sempat diwarnai penolakan massa untuk berdialog dengan perwakilan BRI yang hadir. Demonstran bersikeras hanya bersedia ditemui langsung oleh pimpinan cabang.
“Kami tidak mau ditemui perwakilan. Kami ingin pimpinan cabang turun langsung dan memberikan penjelasan,” ujar Ibnu.
Penulis : M
Editor : Id







