Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

MEDAN, detikkota.com – Personil Unit Reskrim Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah korban AT alias AAN di Jl. Basket Kel. Lalang Kecamatan Medan Sunggal yang terjadi pada hari Jumat (25/12/2020) sekira pukul 10.00 wib yang membuat korban kehilangan berupa barang elektronik yang ditaksir senilai Rp 16.500.000,- (enam belas juta rupiah).

Tidak terima rumahnya di bobol orang, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal tertanggal 25 Desember 2020.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim S segera melakukan lidik ke lapangan guna membuat terang kejadian tersebut sekaligus mengungkap terduga pelakunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja keras team untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut membuahkan hasil. Dari hasil lidik dan saksi yang diperiksa, dapat diketahui terduga pelaku. Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku EJ (30) warga Jl. TB. Simatupang Kel. Lalang dan berhasil ditangkap pada Senin (11/01) sekira pukul 12.30 Wib saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) Unit TV LED Merk Sony dan 1 (satu) unit sepeda treadmill, berhasil diamankan.

Kompol Yasir Ahmadi, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Sunggal melalui AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, Kanit Reskrim membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.

“Sudah kita amankan (terduga pelaku) dan saat ini sedang kita periksa secara intensif guna pengembangan kasusnya, kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kanit mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025
Wali Kota Eri Ajak Pemuda Surabaya Aktif Berorganisasi dan Berkarya
Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 1 Desember 2025 - 12:09 WIB

BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 09:01 WIB

Wali Kota Eri Ajak Pemuda Surabaya Aktif Berorganisasi dan Berkarya

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Berita Terbaru