Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

MEDAN, detikkota.com – Personil Unit Reskrim Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah korban AT alias AAN di Jl. Basket Kel. Lalang Kecamatan Medan Sunggal yang terjadi pada hari Jumat (25/12/2020) sekira pukul 10.00 wib yang membuat korban kehilangan berupa barang elektronik yang ditaksir senilai Rp 16.500.000,- (enam belas juta rupiah).

Tidak terima rumahnya di bobol orang, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal tertanggal 25 Desember 2020.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim S segera melakukan lidik ke lapangan guna membuat terang kejadian tersebut sekaligus mengungkap terduga pelakunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja keras team untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut membuahkan hasil. Dari hasil lidik dan saksi yang diperiksa, dapat diketahui terduga pelaku. Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku EJ (30) warga Jl. TB. Simatupang Kel. Lalang dan berhasil ditangkap pada Senin (11/01) sekira pukul 12.30 Wib saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) Unit TV LED Merk Sony dan 1 (satu) unit sepeda treadmill, berhasil diamankan.

Kompol Yasir Ahmadi, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Sunggal melalui AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, Kanit Reskrim membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.

“Sudah kita amankan (terduga pelaku) dan saat ini sedang kita periksa secara intensif guna pengembangan kasusnya, kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kanit mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum
PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam
Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:58 WIB

Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:48 WIB

Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga

Berita Terbaru