Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

Polsek Sunggal Ringkus Spesialis Pelaku Pembobol Rumah

MEDAN, detikkota.com – Personil Unit Reskrim Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah korban AT alias AAN di Jl. Basket Kel. Lalang Kecamatan Medan Sunggal yang terjadi pada hari Jumat (25/12/2020) sekira pukul 10.00 wib yang membuat korban kehilangan berupa barang elektronik yang ditaksir senilai Rp 16.500.000,- (enam belas juta rupiah).

Tidak terima rumahnya di bobol orang, selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal tertanggal 25 Desember 2020.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Panit Reskrim Iptu Ibrahim S segera melakukan lidik ke lapangan guna membuat terang kejadian tersebut sekaligus mengungkap terduga pelakunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja keras team untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut membuahkan hasil. Dari hasil lidik dan saksi yang diperiksa, dapat diketahui terduga pelaku. Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku EJ (30) warga Jl. TB. Simatupang Kel. Lalang dan berhasil ditangkap pada Senin (11/01) sekira pukul 12.30 Wib saat berada di rumahnya berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) Unit TV LED Merk Sony dan 1 (satu) unit sepeda treadmill, berhasil diamankan.

Kompol Yasir Ahmadi, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Sunggal melalui AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, Kanit Reskrim membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut saat ditemui di ruang kerjanya.

“Sudah kita amankan (terduga pelaku) dan saat ini sedang kita periksa secara intensif guna pengembangan kasusnya, kita persangkakan melanggar pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kanit mengakhiri. (Leodepari)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB