Produk UMKM Harus Kantongi Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Rifa'i Hasyim.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Rifa'i Hasyim.

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sertifikasi Halal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Rifa’i Hasyim menyatakan, setiap produk olahan harus memiliki Sertifikat Halal.

Ketentuan tersebut berdasarkan Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk usaha mulai Oktober 2024 mendatang.

Rencananya, produk olahan yang harus mengantongi sertifikat halal mulai dari produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai Undang-undang produk halal, terhitung mulai Oktober 2024 semua produk olahan harus sudah bersertifikat halal,” ucapnya, Jumat (1/12/2023).

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan kemudahan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mendaftarkan produknya melalui self declare secara gratis.

Namun untuk produk yang berbahan baku daging, lanjutnya, akan dikenai biaya tertentu karena dianggap sebagai produk usaha tingkat menengah ke atas.

“Itu masuk dalam sertifikasi reguler, jadi memang berbayar,” imbuh Hasyim.

Menurutnya, masyarakat dapat mendaftarkan produk usahanya, melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPPH), yang terdiri dari penyuluh Kemenag, staf dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.

“Jadi para pemilik produk, nanti langsung mendaftarkan ke PPPH,” ucap Hasyim.

Sementara itu, salah seorang PPPH Sumenep, Romaiki Hafni menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tahapan sertifikasi halal, mulai dari penyebaran pamflet hingga mendatangi langsung pelaku usaha.

Dia merinci, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang harus dimiliki oleh pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya, seperti identitas diri pemilik usaha berupa KTP dan KK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kalau mau mendaftar, bisa langsung datang ke KUA setempat. Sementara untuk tahapannya tentu melalui proses survei dulu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nilai Ekspor Banyuwangi Capai Rp 3,9 Triliun Sepanjang 2025, Tembus 80 Negara
Akhiri 2025, Baznas Sumenep Dorong Kemandirian UMKM lewat Bantuan Rombong
Desa Pakel Kembangkan Peternakan Ayam Petelur untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Digital Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Semarakkan Hari Jadi Sumenep ke-756
BPRS Bhakti Sumekar Ekspansi, Buka Kantor Cabang di Pasean Pamekasan
Dukungan Gubernur Jatim Perkuat Branding Lumajang sebagai Kota Pisang
Bupati Lumajang Dorong Usaha Kreatif Jadi Ruang Ekonomi dan Sosial

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:47 WIB

Nilai Ekspor Banyuwangi Capai Rp 3,9 Triliun Sepanjang 2025, Tembus 80 Negara

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:06 WIB

Akhiri 2025, Baznas Sumenep Dorong Kemandirian UMKM lewat Bantuan Rombong

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:58 WIB

Desa Pakel Kembangkan Peternakan Ayam Petelur untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:27 WIB

BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Digital Syariah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Semarakkan Hari Jadi Sumenep ke-756

Berita Terbaru

Pembukaan turnamen sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026 yang digelar di GOR Uniba Madura, diikuti puluhan tim futsal dari Sumenep dan Pamekasan.

Olah Raga

GEN Sumenep Gelar sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 11:57 WIB