Proyek Renovasi SDN Karangduak I Diduga Langgar Aturan Transparansi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan  Sekolah Dasar Negeri Karangduwek I Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep

Tampak depan Sekolah Dasar Negeri Karangduwek I Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Proyek renovasi SDN Karangduak I yang berlokasi di Jalan Delima No.16, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, diduga melanggar aturan transparansi.

Proyek yang telah berjalan kurang lebih lima hari ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi asas transparansi, yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Papan tersebut seharusnya memuat informasi penting seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta lama pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain masalah papan informasi, renovasi sekolah ini juga diduga dilakukan tanpa persiapan yang memadai, mengakibatkan berbagai kendala dalam proses belajar mengajar.

Salah satu masalah utama adalah tidak adanya meja untuk murid, sehingga banyak dari mereka terpaksa menulis di lantai. Hal ini mengakibatkan keluhan dari orang tua siswa terkait dampak fisik dan biaya tambahan untuk membawa meja dari rumah.

Seorang sumber menyebutkan bahwa renovasi ini terkesan mendadak dan kurang terencana, baik dari segi sarana maupun prasarana. Sumber tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan dan tidak ada informasi mengenai besaran atau realisasinya.

Kekurangan komunikasi dengan pihak sekolah dan komite juga menjadi perhatian, karena hingga saat ini belum ada pertemuan atau rapat komite yang melibatkan orang tua murid.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan pelaksana proyek belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan nomor kontak dan ketidaktersediaan pihak terkait untuk dihubungi. (NR)

Berita Terkait

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Pencairan Tamsil Guru Semester II 2025 di Sumenep Tertunda, Lebih dari 500 Penerima Terdampak
Mengenal SD Tahfidz Al-Maaher, Sekolah Qur’ani dengan Pendekatan Holistik

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:05 WIB

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:52 WIB

H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati foto bersama saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC PKDI Kabupaten Lumajang periode 2025–2030 di Pendopo Suhanto Agro, Kecamatan Sukodono, Rabu (7/1/2026).

Pemerintahan

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:24 WIB