SUMENEP, detikkota.com – Obat tidak tersedia, bukan hal baru dalam potret kesehatan. Hingga saat ini masih dirasakan oleh salah satu pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di salah satu Puskesmas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mawar, salah satu pasien yang tidak mau nama aslinya dipublikasikan, mengaku dirinya membawa anaknya berobat di Puskesmas Lenteng Kabupaten Sumenep, namun sesampainya dirinya merasa janggal ketika obat di resep tidak tersedia di Apotek Puskesmas.
“Saya diberi tawaran oleh salah satu perawat, apa mau nebus obat diluar? Saya yang merasa tidak ada pilihan lain mengiyakan terhadap tawaran tersebut,” kata Mawar saat dijumpai media ini, Senin (13/05/2024).
Menanggapi hal tersebut, Moh Dicki Afrizal, ketua Jaringan Pemerhati Kesehatan (JPKES) Sumenep mengatakan, bahwa, Puskesmas dalam hal ini sudah tidak menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang ada.
“Mari kita kaji Permenkes nomor 25 tahun 2014 bagian D poin (a) bunyinya, Pelayanan obat untuk Peserta JKN di FKTP dilakukan oleh apoteker di instalasi farmasi klinik pratama/ruang farmasi di Puskesmas/apotek sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam hal di Puskesmas belum memiliki apoteker maka pelayanan obat dapat dilakukan oleh tenaga teknis kefarmasian dengan pembinaan apoteker dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Bukan memberi beban pasien,” kata Rizal.
Untuk itu, pria yang kerap disapa Rizal ini meminta dinas terkait segera mengevaluasi Puskesmas yang berbuat diluar peraturan dan perundang undangan.
“Kami minta Dinas Kesehatan, segera turun untuk evaluasi, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, supaya tidak sia-sia ada BPJS dan UHC di Sumenep ini,” pungkas Rizal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Drg. Ellya Fardasah, M. Kes saat dikonfirmasi mengaku, mungkin ini hanya kesalahan pelaksanaan teknis di apotek Puskesmas.
“Info ini kami tampung, dan secepat mungkin akan kami evaluasi, kami akan turun ke Puskesmas demi kemaslahatan bersama,” kata Ellya.