SUMENEP, detikkota.com – Pada momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk berbenah diri, mengevaluasi dan melakukan terobosan di dunia pendidikan.
Mantan Koordiantor BEM Sumenep, Nur Hayat menilai, dekorasi upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 yang bersanding dengan logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep 754 ‘Sumenep Masa Kejayaan’ adalah sesuatu yang janggal. Sebab, upacara Hardiknas tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Sumenep, melainkan diseluruh Kapuaten/Kota di Indonesia, berdasarkan pedoman dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Saya tidak tahu, apakah benar-benar ada Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang mampu menggali makna Hari Pendidikan Nasional yang sesungguhnya atau sekedar karena ada Keppres RI no. 316 Tahun 1959,” tanyanya, Selasa (2/5/2023).
Dia berharap, Hardiknas tidak hanya diperingati secara seremonial melalui upacara. Tetapi yang lebih penting, menggali makna Hardiknas sehingga bangsa ini mampu menatap masa depan yang gemilang melalui dunia pendidikan yang baik, sebagaimana tujuan Pendidikan Nasional.
“Melihat dekorasi upacara Hardiknas di halaman Kantor Pemkab Sumenep yang bersanding dengan logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-754 ‘Sumenep Masa Kejayaan’, seakan-akan dunia pendidikan Kabupaten Sumenep sudah maju dan jaya. Padahal tidak. Mari kita lihat dan kaji galeri problematika pendidikan di Kota Keris yang cukup kompleks ini,” tegasnya.
Mari kita liat sebagian persoalan pendidikan di Kabupaten Sumenep, lanjutnya, seperti dugaan komersialisasi pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, biaya pendidikan mahal yang tidak bisa dijangkau oleh masyrakat menengah ke bawah, pendidik yang tidak sesuai dengan kompetensinya, dan segala rentetan masalah lainnya.
Menurut Hayat, masyarakat sudah tahu soal kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep, mulai dari disparitas pembangunan pendidikan kepulauan dan daratan, gejolak dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, kepala sekolah terlibat jaringan terorisme.
“Soal radikalisme itu sangat bahaya, meski pelakunya sudah ditangkap Densus 88. Tapi kita tidak bisa menangkal usaha doktrin yang telah dia lakukan kepada bawahan dan peserta didiknya. Tentu sangat massif,” tuturnya.
Masalah lain, sedikitnya ada 1.038 siswa yang gagal aktivasi PIP tingkat SD yang jumlah dana hangus diperkirakan mencapai Rp 415 juta lebih, maraknya kasus pencabulan pada siswa oleh guru selalu kita dengar. Bahkan, tahun 2023 semakin sering kita mendapatkan informasi soal pencabulan di lingkungan pendidikan.
“Miris, saya tidak ingin menjabarkan satu persatu problem di atas. Namun, hal ini cukup menjadi dasar bagaimana potret kinerja pemerintah dalam menyikapi dunia pendidikan. Dianggap gagal atau berhasil atau bahkan mandeg, terserah. Faktanya sudah seperti itu. Saya tidak menemukan trobosan yang dilakukan oleh pemerintah dalam dunia pendidikan, kecuali menyeragamkan cat bangunan sekolah saja,” tandasnya.
Menurutnya, Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tahun bertepatan dengan hari lahirnya blBapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Bapak pendidikan itu menyebutkan bahwa, pendidikan berupaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti, pikiran, serta tubuh anak.
“Untuk mencapai hal tersebut maka dipandang perlu kesatuan konsepsi yang jelas, meliputi ‘Ing Ngarsa Sung Tuladha, pendidik harus menjadi teladan bagi peserta didik; Ing Madya Mangun Karsa; pendidik mampu menciptakan ide dan gagasan, dan Tut Wuri Handayani;
pendidik harus mampu memberikan motivasi dan arahan untuk peserta didik,” jelasnya.
Semboyan di atas merupakan hasil pemikiran Ki Hajar Dewantara yang kemudian ketika dilihat dari pendidikannya, maka peserta didik perlu menjalani proses, baik pendidikan formal dan non-formal. Prilaku pendidik setiap hari tanpa batas waktu menjadi cerminan bagi prilaku peserta didik.
“Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti luhur,” tuturnya.
Berdasarkan tujuan tersebut, maka pemerintah daerah harus membangun konsepsi pemikiran dan gagasan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dan cita-cita Bapak Pendidikan Indonesia.
Pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2023, lanjut Hayat, seharusnya pemerintah sudah mampu berbenah diri, mengevaluasi, dan melakukan trobosan dunia pendidikan. Namun fakta di lapangan kompleksitas problem belum mampu diselesaikan dengan baik.
“Maka, yang perlu segara dibahas dan diseriusi oleh pemerintah daerah untuk segera diselesaikan adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Ini penting, sebagai wujud bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep hadir memenuhi dan melindungi hak konstitusional warganya atas pendidikan yang berkualitas,” tandasnya
Hayat berharap Perda tersebut disahkan pada momentum Hari Pendidikan Nasional, ternyata harapannya sia-sia. “Nyatanya, hanya sebatas upacara saja. Tapi tidak apa-apa, daripada tidak,” pungkasnya kecewa.