Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Digeledah KPK

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

JAKARTA, detikkota.com – Rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dilansir detik, Jumat (10/11/2023).

KPK belum memerinci temuan dari penggeledahan di rumah Sudin tersebut. Sejatinya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sudin sebagai saksi korupsi SYL pada hari ini. Namun, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11/2023) mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut sebagai saksi kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dalam dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Asep mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus itu. Termasuk, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” jelas Asep.

Menurutnya, penyidik KPK saat ini tengah fokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.

“Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru