Salah Satu Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Dilaporkan ke Polisi karena Pemukulan

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, berinisial (IGF) berujung pada pelaporan. Korban merupakan Demisioner Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep.

Pemukulan terjadi saat pelaksanaan Sidang Umum (Sidum) X Badan Eksekutif Mahasiswa di depan Auditorium Lantai 3 kampus STKIP PGRI Sumenep.

Kejadian itu bermula saat korban bernama Bukhari Muslim didatangi segerombolan mahasiswa, kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan mengenai wajah bagian kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa jam setelah kejadian, Bukhari Muslim secara resmi melakukan pelaporan ke Reskrim Polres Sumenep, setelah dirinya melakukan visum di RSUD dr. Moh. Anwar.

“Kami secara resmi melakukan pelaporan, supaya diproses secara hukum,” kata Bukhari Muslim, Jumat (02/02/2024).

Aksi pemukulan dilakukan oleh mahasiswa semester 7, kata dia merupakan aksi premanisme yang mencederai marwah mahasiswa sebagai agen pengetahuan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, biar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini merupakan salah satu bentuk tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

“Kita tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman
Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo
Tegas Sekjen BIDIK, Siap Kawal Ketat Program HDDAP DKPP Sumenep, Tolak Pola Asal Cair
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 18–19 April 2026, Sejumlah Wilayah Siaga Hujan Lebat
Video Viral Dugaan Bullying Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta, Tokoh Media Sampaikan Kecaman
Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental Petugas PPIH untuk Sukseskan Haji 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WIB

Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Warga Kangean Dikejutkan Temuan Benda Asing, Diduga Torpedo

Senin, 20 April 2026 - 14:36 WIB

Tegas Sekjen BIDIK, Siap Kawal Ketat Program HDDAP DKPP Sumenep, Tolak Pola Asal Cair

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru