Salah Satu Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Dilaporkan ke Polisi karena Pemukulan

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, berinisial (IGF) berujung pada pelaporan. Korban merupakan Demisioner Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep.

Pemukulan terjadi saat pelaksanaan Sidang Umum (Sidum) X Badan Eksekutif Mahasiswa di depan Auditorium Lantai 3 kampus STKIP PGRI Sumenep.

Kejadian itu bermula saat korban bernama Bukhari Muslim didatangi segerombolan mahasiswa, kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan mengenai wajah bagian kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa jam setelah kejadian, Bukhari Muslim secara resmi melakukan pelaporan ke Reskrim Polres Sumenep, setelah dirinya melakukan visum di RSUD dr. Moh. Anwar.

“Kami secara resmi melakukan pelaporan, supaya diproses secara hukum,” kata Bukhari Muslim, Jumat (02/02/2024).

Aksi pemukulan dilakukan oleh mahasiswa semester 7, kata dia merupakan aksi premanisme yang mencederai marwah mahasiswa sebagai agen pengetahuan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, biar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini merupakan salah satu bentuk tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

“Kita tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum
PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB