Salah Satu Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Dilaporkan ke Polisi karena Pemukulan

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

Korban Pemukulan Saat Melaporkan ke Reskrim Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep, berinisial (IGF) berujung pada pelaporan. Korban merupakan Demisioner Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep.

Pemukulan terjadi saat pelaksanaan Sidang Umum (Sidum) X Badan Eksekutif Mahasiswa di depan Auditorium Lantai 3 kampus STKIP PGRI Sumenep.

Kejadian itu bermula saat korban bernama Bukhari Muslim didatangi segerombolan mahasiswa, kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan mengenai wajah bagian kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa jam setelah kejadian, Bukhari Muslim secara resmi melakukan pelaporan ke Reskrim Polres Sumenep, setelah dirinya melakukan visum di RSUD dr. Moh. Anwar.

“Kami secara resmi melakukan pelaporan, supaya diproses secara hukum,” kata Bukhari Muslim, Jumat (02/02/2024).

Aksi pemukulan dilakukan oleh mahasiswa semester 7, kata dia merupakan aksi premanisme yang mencederai marwah mahasiswa sebagai agen pengetahuan.

“Ini tidak bisa dibiarkan, biar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini merupakan salah satu bentuk tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

“Kita tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru