Sebar Video Hoaks Soal Korban Vaksin Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com -Beredarnya sebuah video Hoaks yang terposting di beberapa media sosial sangat meresahkan masyarakat Sumenep, Madura, Jawa timur. Senin,12/07/2021.

Pasalnya, dalam video tersebut menerangkan bahwa Almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura yang berusia 43 tahun menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.

Dalam Video itu pula, Sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi yang beralamat Dusun Benusan RT 03/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman S.I.K SH, MH menegaskan bahwa video Hoaks yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong dan Hoaks.

“Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” kata Rahman Wijaya.

Sehingga, kata Rahman Wijaya Jika berita Hoaks itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.

“Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan Vaksinasi,” ucapnya.

Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan bahwa keluarga Almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan Hoaks.

“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban Almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar,” t egasnya.

Kapolrespun menyampaikan hal yang sebenarnya beserta kronologinya.

“Alm Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit Tipes dan Kolesterol. Namun pada hari Jumat pada tgl 09 Juli 2021 tepatnya pada pukul 18.30 masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas. Setelah di Cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu Tempat/ruangan yg kosong,” kata Kapolres Sumenep menerangkan Kronologi yang sebenarnya.

Setelah itu, Lanjut Kapolres Sumenep, Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.

“Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga Almarhum Seniwati meninggal di Puskesmas,” terangnya.

Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks bernama Muksi tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu tanggal 11-7-2021.

“Penerapan pasal yakni Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 ttg perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara,” tandas Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya S.I.K, SH.MH (Fer)

Berita Terkait

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:16 WIB

BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru