Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

1.312 Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dandim Sumenep Kawal Langsung Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda di Ambunten
SPPG Ciseureuh 04 Salurkan 1.948 Porsi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah dan Posyandu
Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Haji Jaga Niat dan Kekhusyukan Selama di Tanah Suci
Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca
CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir
Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa
Wajah Ekonomi Sumenep dari Pinggir Jalan Panglima Sudirman

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:12 WIB

1.312 Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dandim Sumenep Kawal Langsung Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda di Ambunten

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

SPPG Ciseureuh 04 Salurkan 1.948 Porsi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah dan Posyandu

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Haji Jaga Niat dan Kekhusyukan Selama di Tanah Suci

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:14 WIB

Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca

Berita Terbaru