Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Sembako Murah bagi Warga
Polisi Tidur di Tanjakan Desa Rombiya Timur Picu Polemik, Warga Soroti Pembangunan Tanpa Prosedur
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Penjual Miras di Gending, Ratusan Botol Disita
Petani di Rejoso Pasuruan Mulai Panen Raya Duku, Harga Tembus Rp30 Ribu per Kg
Hikmah Puasa dan Berbagi Kebaikan: MIO Jakarta Timur Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu
Babinsa Gesi Cek Keamanan Makanan di Pasar Tradisional
Anggaran Pertanian BUMDes Saur Saebus Rp200 Juta Dipertanyakan, Ketua Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
Permintaan Beras Naik Jelang Lebaran, Pemkab Banyuwangi Pastikan Stok Aman

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:24 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Sembako Murah bagi Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:11 WIB

Polisi Tidur di Tanjakan Desa Rombiya Timur Picu Polemik, Warga Soroti Pembangunan Tanpa Prosedur

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:07 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Penjual Miras di Gending, Ratusan Botol Disita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:03 WIB

Hikmah Puasa dan Berbagi Kebaikan: MIO Jakarta Timur Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:54 WIB

Babinsa Gesi Cek Keamanan Makanan di Pasar Tradisional

Berita Terbaru