Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan
Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB
Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan
Diskominfo Dorong Tapakerbau Menjadi Brand Kampung Otak-otak Bandeng di Sumenep
Babinsa Nogosari dan Warga Sembungan Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Sucipto, Perakit PLTMH yang Terangi Ratusan Rumah di Lereng Semeru

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan

Jumat, 14 November 2025 - 18:04 WIB

Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB

Jumat, 14 November 2025 - 18:03 WIB

Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 09:41 WIB

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Jumat, 14 November 2025 - 08:33 WIB

Diskominfo Dorong Tapakerbau Menjadi Brand Kampung Otak-otak Bandeng di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB