Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Ngopène Songènèp, Spirit Hari Jadi yang Tegaskan Jati Diri dan Karakter Daerah
Bupati Sumenep: Lomba Acareta Wujud Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Anak
Pedas! Kades Jabong Ngamuk dan Berikan Kritik Terbuka Terhadap Bupati Subang yang Dinilai Abaikan Undangan Hajat Lembur
Hadapi Potensi Hidrometeorologi, Pemkot Probolinggo Gelar Apel Siaga Bencana
Kapolres Sumenep Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Desa Juluk
Pemkot Surabaya Gelar Surabaya Heroic Days 2025, Transformasikan Semangat Kepahlawanan ke Generasi Muda
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Sumenep: Rumah Baru untuk Warga Manding
Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Ngopène Songènèp, Spirit Hari Jadi yang Tegaskan Jati Diri dan Karakter Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Bupati Sumenep: Lomba Acareta Wujud Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Anak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pedas! Kades Jabong Ngamuk dan Berikan Kritik Terbuka Terhadap Bupati Subang yang Dinilai Abaikan Undangan Hajat Lembur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Hadapi Potensi Hidrometeorologi, Pemkot Probolinggo Gelar Apel Siaga Bencana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Kapolres Sumenep Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Desa Juluk

Berita Terbaru