Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

PMII INKADHA Soroti Kerusakan Jalan Manding–Batuputih Jelang Idulfitri
Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus
Pemkab Banyuwangi Siapkan 48 Masjid Ramah Pemudik untuk Lebaran 1447 H
Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran
Apel Cuti Lebaran, Dandim Sumenep Ingatkan Prajurit Jaga Keamanan
Pengamanan Terpadu, Arus Mudik di Pelabuhan Masalembu Lancar
Pemkot Surabaya Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 1447 H
GPPS Soroti Belanja Sarung Rp709 Juta dari APBD Sumenep, Dinilai Tidak Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:21 WIB

PMII INKADHA Soroti Kerusakan Jalan Manding–Batuputih Jelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:25 WIB

Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:23 WIB

Pemkab Banyuwangi Siapkan 48 Masjid Ramah Pemudik untuk Lebaran 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:49 WIB

Apel Cuti Lebaran, Dandim Sumenep Ingatkan Prajurit Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyapa dan melepas ratusan pemudik yang diberangkatkan menggunakan bus dalam program mudik bersama.

Daerah

Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:25 WIB