Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Pemkab Probolinggo Perketat Pengawasan Program MBG Lewat Monitoring SPPG
Polres Pasuruan Dirikan 7 Pos Pengamanan Selama Operasi Ketupat Semeru 2026
Pemkab Banyuwangi Sediakan 10 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026
Cegah Fenomena Fatherless, Sumenep Gaungkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia
FKPS Matangkan Persiapan Lomba Kabupaten/Kota Sehat Kategori Lingkar di Probolinggo
Pengasuh Ponpes Tanwirul Hija Cangkreng Apresiasi Kekompakan Pemuda Pocang Timur
Orang Tua Murid Protes Kualitas MBG di SMAN 1 Darangdan, Diduga Tak Layak
MIO Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:31 WIB

Pemkab Probolinggo Perketat Pengawasan Program MBG Lewat Monitoring SPPG

Senin, 16 Maret 2026 - 17:19 WIB

Polres Pasuruan Dirikan 7 Pos Pengamanan Selama Operasi Ketupat Semeru 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Banyuwangi Sediakan 10 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:19 WIB

FKPS Matangkan Persiapan Lomba Kabupaten/Kota Sehat Kategori Lingkar di Probolinggo

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:22 WIB

Pengasuh Ponpes Tanwirul Hija Cangkreng Apresiasi Kekompakan Pemuda Pocang Timur

Berita Terbaru