Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Ngaji Budaya dan Pameran Pusaka Nusantara 2026 Digelar di Kraksaan
Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep
Damkar Surabaya Siaga Selama Libur Lebaran 2026, Warga Diminta Pastikan Rumah Aman
Jelang Idulfitri, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Layanan Publik
PMI Sumenep Salurkan Bantuan Sembako kepada Abang Becak dan Pemulung
Kodim 0728/Wonogiri Gelar Bazar Ramadan, Sediakan Sembako Murah bagi Warga
Polisi Tidur di Tanjakan Desa Rombiya Timur Picu Polemik, Warga Soroti Pembangunan Tanpa Prosedur
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Penjual Miras di Gending, Ratusan Botol Disita

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:05 WIB

Ngaji Budaya dan Pameran Pusaka Nusantara 2026 Digelar di Kraksaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:54 WIB

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:34 WIB

Damkar Surabaya Siaga Selama Libur Lebaran 2026, Warga Diminta Pastikan Rumah Aman

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:05 WIB

Jelang Idulfitri, Pemkot Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Layanan Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:51 WIB

PMI Sumenep Salurkan Bantuan Sembako kepada Abang Becak dan Pemulung

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB