Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur
Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen
Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas
Wali Kota Surabaya Larang RT, RW, dan LPMK Pungut Biaya Urusan Adminduk
Sekolah Rakyat Bangkalan Siap Beroperasi, Kuota Hampir Terpenuhi
Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Perbaikan Fasum Rusak Pasca Aksi Massa

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:09 WIB

Kapolres Sumenep Gelar Tatap Muka Bersama Forkopimka, Kades, Toga, dan Tomas di Ambunten

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 10:01 WIB

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Minggu, 14 September 2025 - 09:22 WIB

Cakupan ORI Campak Rubela di Sumenep Hari ke-16 Tembus 79,4 Persen

Selasa, 9 September 2025 - 09:32 WIB

Wali Kota Surabaya Takziah ke Rumah Komandan Regu PMK yang Gugur saat Bertugas

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB