Seorang Pria di Sumenep Tertangkap Saat Nyabu di Bekas Ruang Kelas Sekolah Dasar

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

Foto: Pelaku inisal SY (23) tahun

SUMENEP, detikkota.com– Ada-ada saja kelakuan seorang pria berinisial SY (23) warga Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Bagaimana tidak, bekas ruang kelas di salah satu Sekolas Dasar (SD) dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu

“Pealaku ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu diruang bekas kelas SDN Pragaaan Laok,” Ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilis resminya. Selasa 12/10/2021

Kasus ini berhasil diuangkap oleh pihak Kepolisian setelah pada sebelumnya, mendapat laporan dari masyarakat sekitar perihal aktivitas terlapor yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Wilayah Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian petugas melakukan penyeldikan secara intensif terhadap terlapor,” ungkapnya

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat. Pihak Satreskoba Polres Sumenep langsung melakukan penangkapan. Benar saja, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satubungkus rokok merk Gico warna hitam, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, serta seperangka alat hisap Narkotika jenis sabu terbuat dari botol plastik teh pucuk pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya

Akibat perbuatanhya itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (TH)

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material
Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air
Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?
KH Md Widadi Rahim Terpilih Pimpin PCNU Sumenep Periode 2025–2030
Gedung Serba Guna Muhammadiyah Rowokangkung Diresmikan, Bupati Tekankan Pemanfaatan untuk Warga
Saluran Tersumbat Tanah di Munjuljaya Diduga Jadi Pemicu Banjir, Warga Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait
Dugaan Tumpang Tindih Jabatan dan Manipulasi Pengerjaan Banprop di Desa Kertasari
Festival Pesisir 4 di Giligenting Hadirkan Budaya, Edukasi, dan Program Sosial untuk Warga Kepulauan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material

Senin, 8 Desember 2025 - 16:44 WIB

Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 06:54 WIB

KH Md Widadi Rahim Terpilih Pimpin PCNU Sumenep Periode 2025–2030

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:55 WIB

Gedung Serba Guna Muhammadiyah Rowokangkung Diresmikan, Bupati Tekankan Pemanfaatan untuk Warga

Berita Terbaru