Sertifikat Mengemudi Ternyata Tidak Menjamin Lulus Mendapatkan SIM

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Mahalnya pembuatan sertifikat mengemudi di Banyuwangi tak menjamin pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) lulus saat ujian teori dan praktik pembuatan SIM.

Kegagalan tersebut dialami Revandra (20) pemohon SIM C yang merupakan warga tamansuruh glagah Banyuwangi. Dia pun mempertanyakan apa fungsi sebenarnya dari sertifikat mengemudi tersebut

“Saya sudah bayar mahal untuk mendapatkan sertifikat mengemudi ini. Tetapi saya masih gagal, saat ujian praktik SIM C di Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (5/8/2022) kemarin,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terus apa fungsi sertifikat ini?,” Dan informasi dari beberapa pemohon, harga sertifikat bervariasi, ikut dan tidaknya tes kita tetap di berikan sertifikat, namun saat di satpas, sertifikat tidak menjamin untuk lolos,” kata Ravendra kepada wartawan dengan nada kesal, Jumat (05/08/2022).

Ravendra mengaku untuk mendapatkan sertifikat mengemudi sepeda motor, dia harus membayar Rp. 126 ribu, dari harga normal Rp. 550 ribu di Lucky (lembaga kursus mengemudi).

“Katanya karena ada diskon kemerdekaan 77%. Meski begitu, itu masih mahal buat saya, yang hanya seorang anak petani,” ujar ravendra

“Itu pun, saya tidak dilatih mengemudi. Melainkan malah disuruh mengerjakan soal yang ada rambu-rambu lalulintas,” imbuhnya.

Kemudian, kata Ravendra setelah mengerjakan soal yang diberikan lembaga kursus mengemudi tersebut, dicetaklah sertifikat mengemudi yang diterangkan bahwasanya dia telah mengikuti pelatihan singkat dan uji kemampuan mengemudi kendaraan bermotor roda dua / sepeda motor.

“Tanggal 10 Agustus ini saya disuruh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi, untuk ujian praktek lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpas Polresta Banyuwangi kini mewajibkan Pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Sim yang tertuang dalam pasal 9 ayat 3.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Masyarakat pun berusaha memenuhinya. Namun, tak sedikit yang mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan Lucky, lembaga kursus mengemudi yang menyewa tempat diluar kawasan Satpas Polresta Banyuwangi.

Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuwangi melalui media sosial yang menjadi perbincangan netizen dan menyita perhatian para aktivis khususnya di Bumi Blambangan.

Yono petugas lembaga kursus mengemudi “Lucky” menyampaikan bahwasanya harga pembuatan sertifikat yang diterbitkan lembaganya, tergantung dari paketnya.

Kursus mengemudi sepeda motor paket lengkap dibanderol Rp. 1.200.000; paket pengetahuan mengemudi Rp. 550 ribu, dan kecakapan mengemudi Rp. 800 ribu.

Sedangkan mengemudi mobil paket lengkap 1.800.000, pengetahuan mengemudi Rp. 650 ribu, kecakapan mengemudi Rp. 1.300.000.

“Tetapi itu harga kemarin, kalau sekarang kita diskon 77%. Promo kemerdekaan bulan agustus,” jelas Yono selaku karyawan yang diperaya oleh pihak lucky, Rabu (3/8/2022).(no)

Berita Terkait

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Wabup Bangkalan Pimpin Evaluasi TKPK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kemiskinan
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Ribuan Bibit Ikan Ditebar di Ranu Sentong, Wali Kota Aminuddin Dorong Kelestarian dan Ekonomi Lokal
Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Senin, 9 Februari 2026 - 14:53 WIB

Wabup Bangkalan Pimpin Evaluasi TKPK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kemiskinan

Berita Terbaru