Sertifikat Mengemudi Ternyata Tidak Menjamin Lulus Mendapatkan SIM

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Mahalnya pembuatan sertifikat mengemudi di Banyuwangi tak menjamin pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) lulus saat ujian teori dan praktik pembuatan SIM.

Kegagalan tersebut dialami Revandra (20) pemohon SIM C yang merupakan warga tamansuruh glagah Banyuwangi. Dia pun mempertanyakan apa fungsi sebenarnya dari sertifikat mengemudi tersebut

“Saya sudah bayar mahal untuk mendapatkan sertifikat mengemudi ini. Tetapi saya masih gagal, saat ujian praktik SIM C di Satpas Polresta Banyuwangi, Rabu (5/8/2022) kemarin,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terus apa fungsi sertifikat ini?,” Dan informasi dari beberapa pemohon, harga sertifikat bervariasi, ikut dan tidaknya tes kita tetap di berikan sertifikat, namun saat di satpas, sertifikat tidak menjamin untuk lolos,” kata Ravendra kepada wartawan dengan nada kesal, Jumat (05/08/2022).

Ravendra mengaku untuk mendapatkan sertifikat mengemudi sepeda motor, dia harus membayar Rp. 126 ribu, dari harga normal Rp. 550 ribu di Lucky (lembaga kursus mengemudi).

“Katanya karena ada diskon kemerdekaan 77%. Meski begitu, itu masih mahal buat saya, yang hanya seorang anak petani,” ujar ravendra

“Itu pun, saya tidak dilatih mengemudi. Melainkan malah disuruh mengerjakan soal yang ada rambu-rambu lalulintas,” imbuhnya.

Kemudian, kata Ravendra setelah mengerjakan soal yang diberikan lembaga kursus mengemudi tersebut, dicetaklah sertifikat mengemudi yang diterangkan bahwasanya dia telah mengikuti pelatihan singkat dan uji kemampuan mengemudi kendaraan bermotor roda dua / sepeda motor.

“Tanggal 10 Agustus ini saya disuruh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi, untuk ujian praktek lagi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpas Polresta Banyuwangi kini mewajibkan Pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Sim yang tertuang dalam pasal 9 ayat 3.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Masyarakat pun berusaha memenuhinya. Namun, tak sedikit yang mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan Lucky, lembaga kursus mengemudi yang menyewa tempat diluar kawasan Satpas Polresta Banyuwangi.

Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuwangi melalui media sosial yang menjadi perbincangan netizen dan menyita perhatian para aktivis khususnya di Bumi Blambangan.

Yono petugas lembaga kursus mengemudi “Lucky” menyampaikan bahwasanya harga pembuatan sertifikat yang diterbitkan lembaganya, tergantung dari paketnya.

Kursus mengemudi sepeda motor paket lengkap dibanderol Rp. 1.200.000; paket pengetahuan mengemudi Rp. 550 ribu, dan kecakapan mengemudi Rp. 800 ribu.

Sedangkan mengemudi mobil paket lengkap 1.800.000, pengetahuan mengemudi Rp. 650 ribu, kecakapan mengemudi Rp. 1.300.000.

“Tetapi itu harga kemarin, kalau sekarang kita diskon 77%. Promo kemerdekaan bulan agustus,” jelas Yono selaku karyawan yang diperaya oleh pihak lucky, Rabu (3/8/2022).(no)

Berita Terkait

Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025
Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025
DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang
Myze Fun Run 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Ajang Lari di Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:04 WIB

Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025

Selasa, 25 November 2025 - 23:01 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025

Selasa, 25 November 2025 - 10:28 WIB

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Selasa, 25 November 2025 - 09:56 WIB

Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair

Berita Terbaru