Sial Dua Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sawahan

Dua tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sawahan

SURABAYA, detikkota.com – Nasib sial menimpa dua jambret yang beraksi di Jalan Kranggan Surabaya setelah dibekuk keduanya dihajar oleh warga hingga bonyok.

Dua jambret sial ini diamankan setelah menggasak tas milik wanita asal Jalan Jogoloyo bernama Theresia, Minggu (13/12/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban menjadi korban jambret sewaktu akan berangkat kerja. Saat melintas di TKP, tiba-tiba tasnya ditarik oleh kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua jambret yang dihajar warga itu diketahui bernama Sudarmanto (29), warga Jalan Dupak Pasar Baru II dan MDT (18), warga Desa Kedungwatu Raya, Kedung Sumber, Kecamatan Balong Panggang, Gresik.

Menurut beberapa saksi, kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku saat itu menjambret wanita di BG Juntion. Kemudian melarikan diri ke arah Jalan Tembok.

Tepat di depan warung, pelaku menabrak gerobak penjual peralatan rumah tangga yang sedang mendorong di sebelah kiri jalan hingga terjatuh ke aspal.

Saat terjatuh, itulah kedua pelaku diamankan massa di depan Depot Tamasha lalu dihajar hingga bonyok babak belur pada bagian wajah.

Sesaat setelah terjadi kerumunan warga, Petugas Kepolisian dari Polsek Sawahan datang kelokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Sawahan berikut korbannya.

Iptu Risty Tanto Kanitreskrim Polsek Sawahan membenarkan jika anggotanya mengamankan kedua penjambret dimassa di Jalan Kranggan, Surabaya.

“Dua pelaku yang dihajar warga sudah diamankan dan masih dikembangkan untuk mengetahui berapa kali kedua pelaku melakukan penjambretan,” sebut Ristitanto.

Selain mengamankan dua pelaku jambret apes, petugas juga menyita barang bukti berupa Honda PCX Nopol L 4662 CL yang dijadikan sarana serta tas selempang wanita warna hitam berisi uang Rp 200 ribu milik korban. (Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru