ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home MADURA

Soal Persekusi, Aktivis Perempuan Kepung Mapolres Sumenep

Detik Kota by Detik Kota
Oktober 16, 2020
in MADURA, NEWS
Soal Persekusi, Aktivis Perempuan Kepung Mapolres Sumenep

Aktivis Perempuan Kepung Mapolres Sumenep

Spread the love

SUMENEP, detikkota.com – Aktivis perempuan yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri (Kopri), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Kedaulatan Perempuan Sumenep (FKPS) gelar aksi demonstrasi mengepung Mapolres Sumenep, Jumat (16/10/2020).

Dalam aksinya, mereka menyoal terkait adanya kasus persekusi terhadap aktivis perempuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Sumenep usai aksi demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumenep Senin (12/10) lalu.

Mereka menyebutkan usai demo di gedung dewan tersebut banyak berseliweran di media sosial yang mempersekusi dan membully aktivis perempuan dengan status yang tak senonoh.

Bahkan, para pendemo yang mayoritas perempuan ini juga mengatakan bahwa kasus bully yang menimpa sahabatnya itu dinilai telah merampas kedaulatan seorang perempuan.

“Ketika pihak kepolisian mencoba mempersekusi para demonstran, tentu ini bentuk kesalahan yang amat fatal. Seyogyanya, polisi bertugas mengamankan massa aksi, bukan malah membully, mencibiri,” terang Saidah Salamah, Ketua Kopri PMII Cabang Sumenep.

Maka dari itu, ada beberapa tuntutan yang mereka kawal bersama, agar mengusut tuntas oknum yang membuat video memuat persekusi aktivis perempuan.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang membuat video dan membully serta melecehkan akivis perempuan yang bertindak sebagai orator pada Unras 12 Oktober 2020 kemarin melalui status di media sosial,” jelasnya.

Apabila oknum yang melakukan pencemaran nama baik adalah bagian dari anggota kepolisian, maka mereka minta Polres memberi sanksi disiplin dan meminta maaf kepada seluruh kader PMII dan GMNI di hadapan umum dan rekan-rekan Pers.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan selama 5×24 jam, maka kami tegaskan akan membawa kasus bullying dan persekusi tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara, AKBP Darman S.I.K Kapolres Sumenep saat menemui demonstran menyampaikan pihaknya tidak bisa dengan serta-merta mengambil tindakan soal dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus ujaran kebencian dan persekusi. Sebab, ia menilai, kasus tersebut tidak masuk pidana umum (Pidum).

“Terkait hal itu harus ada mekanisme pembuktian, tidak serta-merta langsung ditunjuk orangnya itu, melainkan harus dibuktikan. Kalau memang ada anggota saya nanti yang bersalah secara hukum saya berkewajiban untuk menjalankan hukumannya,” tegas Kapolres Sumenep. (Md)

Tags: AKBP DarmanAksi demo FKPSAksi demo GMNIAksi demo PMIIaksi demo sumenepAktivis Perempuan Kepung Mapolres Sumenepberita sumenep terkiniFKPSForum Kedaulatan Perempuan SumenepGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNIkapolresKapolres SumenepOmnibus LawPergerakan Mahasiswa Islam IndonesiaPMII putriPolres SumenepSoal PersekusiUU Cipta Kerja
Previous Post

Aktifis Banyuwangi Galang Tanda Tangan Sebagai Bentuk Dukungan Kepedulian Terhadap Yunus

Next Post

Diduga Perusahaan Batu Koral Belum Kantongi Ijin Amdal

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Team Jokotole Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam

Team Jokotole Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam

April 21, 2021
Tren Kasus Covid-19 Di Pamekasan Menurun

Tren Kasus Covid-19 Di Pamekasan Menurun

April 20, 2021
Tahjil Ramadhan (Tahanan Mengaji di Bulan Ramadhan)

Tahjil Ramadhan (Tahanan Mengaji di Bulan Ramadhan)

April 20, 2021
Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

April 20, 2021

Babinsa Kratonan Sosialisasi Prokes Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

April 20, 2021

Himbauan Agar Anak Balita Tidak Sering Diajak Keluar Apalagi Dikeramaian

April 20, 2021
Next Post
Diduga Perusahaan Batu Koral Belum Kantongi Ijin Amdal

Diduga Perusahaan Batu Koral Belum Kantongi Ijin Amdal

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist