Takut Dimarahi Istri Uang Habis, Pria di Trenggalek Ngaku Dibegal Padahal Nyawer Biduan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, detikkota.com – Seorang pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial SN membuat laporan palsu telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko, Trenggalek.

SN melakukan tindakan tersebut lantaran uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk dia gunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan, pria tersebut takut dimarahi oleh sang istri dan membuat laporan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuannya (uang) untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat, pengakuannya di sejumlah tayuban keliling. Karena takut kemudian membuat cerita fiktif itu,” kata Zainul Abidin, (18/06), seperti dikutip dari Antara.

Kasus tersebut bermula saat SN yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Namun setelah menerima aduan, polisi mencurigai keterangan SN yang berbelit dan tidak konsisten.

“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek) belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum Pemilu kemarin,” kata dia.

SN yang dihadirkan di kantor polisi kemudian mengaku bahwa dia mengarang cerita karena takut dimarahi istri. Sebab uang yang semestinya dipakai untuk membeli pupuk digunakan untuk menyawer penyanyi tayub.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru