Takut Dimarahi Istri Uang Habis, Pria di Trenggalek Ngaku Dibegal Padahal Nyawer Biduan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, detikkota.com – Seorang pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial SN membuat laporan palsu telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko, Trenggalek.

SN melakukan tindakan tersebut lantaran uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk dia gunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan, pria tersebut takut dimarahi oleh sang istri dan membuat laporan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuannya (uang) untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat, pengakuannya di sejumlah tayuban keliling. Karena takut kemudian membuat cerita fiktif itu,” kata Zainul Abidin, (18/06), seperti dikutip dari Antara.

Kasus tersebut bermula saat SN yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Namun setelah menerima aduan, polisi mencurigai keterangan SN yang berbelit dan tidak konsisten.

“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek) belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum Pemilu kemarin,” kata dia.

SN yang dihadirkan di kantor polisi kemudian mengaku bahwa dia mengarang cerita karena takut dimarahi istri. Sebab uang yang semestinya dipakai untuk membeli pupuk digunakan untuk menyawer penyanyi tayub.

Berita Terkait

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru