Takut Dimarahi Istri Uang Habis, Pria di Trenggalek Ngaku Dibegal Padahal Nyawer Biduan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, detikkota.com – Seorang pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial SN membuat laporan palsu telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko, Trenggalek.

SN melakukan tindakan tersebut lantaran uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk dia gunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan, pria tersebut takut dimarahi oleh sang istri dan membuat laporan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuannya (uang) untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat, pengakuannya di sejumlah tayuban keliling. Karena takut kemudian membuat cerita fiktif itu,” kata Zainul Abidin, (18/06), seperti dikutip dari Antara.

Kasus tersebut bermula saat SN yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Namun setelah menerima aduan, polisi mencurigai keterangan SN yang berbelit dan tidak konsisten.

“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek) belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum Pemilu kemarin,” kata dia.

SN yang dihadirkan di kantor polisi kemudian mengaku bahwa dia mengarang cerita karena takut dimarahi istri. Sebab uang yang semestinya dipakai untuk membeli pupuk digunakan untuk menyawer penyanyi tayub.

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru