Takut Dimarahi Istri Uang Habis, Pria di Trenggalek Ngaku Dibegal Padahal Nyawer Biduan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, detikkota.com – Seorang pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial SN membuat laporan palsu telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko, Trenggalek.

SN melakukan tindakan tersebut lantaran uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk dia gunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan, pria tersebut takut dimarahi oleh sang istri dan membuat laporan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuannya (uang) untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat, pengakuannya di sejumlah tayuban keliling. Karena takut kemudian membuat cerita fiktif itu,” kata Zainul Abidin, (18/06), seperti dikutip dari Antara.

Kasus tersebut bermula saat SN yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Namun setelah menerima aduan, polisi mencurigai keterangan SN yang berbelit dan tidak konsisten.

“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek) belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum Pemilu kemarin,” kata dia.

SN yang dihadirkan di kantor polisi kemudian mengaku bahwa dia mengarang cerita karena takut dimarahi istri. Sebab uang yang semestinya dipakai untuk membeli pupuk digunakan untuk menyawer penyanyi tayub.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru