Terdesak Biaya Persalinan Istri, Seorang Warga Nekat Mencuri Motor

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Genteng

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Genteng

SURABAYA, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap Holil alias Udin (35), warga Jl. Kebondalem IX, Surabaya. Dikarenakan ia sebagai spesialis pencurian sepeda motor yang biasa beraksi di beberapa titik lokasi yang ada di Surabaya.

Menurut keterangan Kapolsek Genteng AKP Hendry F Kenedy didampingi Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sutrisno mengatakan, tersangka Holil di tangkap pada hari Jum’at (11/10/2020) sekira pukul 20.00 Wib, di depan Apotik kimia Farma Jl. Pecindilan, disaat mencuri sepeda motor milik pedagang buah di Jl. Pecindilan.

“Pada saat itu, Anggota unit Reskrim Polsek Genteng melakukan patroli kring serse di TKP, tiba-tiba mendengar teriakan maling.. maling.. kemudian Anggota mengejar dan langsung menangkap tersangka,” ucap Kapolsek Genteng AKP Hendry F Kenedy saat gelar press release yang diadakan dihalaman Mapolsek Genteng, Kamis Siang (15/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saitu juga lanjut Kapolsek, selain menangkap tersangka, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam Nopol L -5621- SG, juga berhasil disita sebagi alat bukti atas perbuatan tersangka.

“Ini barang bukti yang berhasil disita. Dan satu rekan tersangka mengendari sepeda motor Scoppy warna merah berhasil melarikan diri,” terang orang nomor satu di Mapolsek Genteng.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sutrisno, mengatakan, pelaku sudah berhasil mencuri di tiga titik lokasi yang berbeda di Surabaya.

“Pelaku sudah berhasil mencuri di Jl. Peneleh, Jl.Kalisari dan Jl. Keputran, serta terakhir pelaku mencuri di Jl. Pecindilan ini, dan berhasil kami tangkap,” jelasnya.

Menurut, Ipda Sutrisno ketika sudah menyasar diberbagai titik lokasi yang ada di Surabaya, sasaran pelaku adalah ketika motor parkir dihalaman rumah, depan minimarket beserta dipinggir jalan yang situasi merasa aman.

“Lalu para tersangka langsung melancarkan aksinya dengan berbagai cara untuk mendapatkan sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan R2, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

Selain tersangka Holil Polisi kini sedang memburu satu rekan tersangka yang masih dalam pengejaran.

“Ada satu lagi teman tersangka ini masih buron. Kami sudah tahu identitasnya dan segera kami tangkap,” tegasnya, Ipda Sutrisno.

Sementara tersangka Holil mengaku dialah yang bertugas sebagai eksekusi sepeda motor dan rekannya yang buron bertugas sebagai pemantau lokasi.

Menurut tersangka Holil dalam melancarkan aksinya di bagi tugas dan memiliki peran masing-masing, ketika berhasil mendapatkan sepeda motor hasil curiannya tersangka langsung menjual ke Bangkalan, Madura.

“Sepada motor hasil curian saya langsung saya jika ke Bangkalan Madura,” aku tersangka Holil.

Tersangka yang merupakan residivis dan pernah di tahan di Polsek Genteng dengan kasus pencurian kabel listrik itu juga mengaku butuh biaya persalinan sang istri yang tengah Hamil. (Redho)

Berita Terkait

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Anggaran Kerja Sama Media Dipangkas Tajam, Insan Pers Purwakarta Menduga Ada Keterlibatan Bupati dan Kepala BKAD
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Kapolres Sumenep Pimpin Apel dan Pemeriksaan Personel Satlantas
Perkuat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolres Sumenep Jalin Silaturrahmi dengan Ketua PCNU

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:37 WIB

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:27 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:20 WIB

Anggaran Kerja Sama Media Dipangkas Tajam, Insan Pers Purwakarta Menduga Ada Keterlibatan Bupati dan Kepala BKAD

Berita Terbaru