Tewas, Pengendara Sepeda Motor Terlindas Bus di Jalan Raya Sumenep Pamekasan Desa Karduluk

SUMENEP, detikkota.com – Laka maut, pengendara sepeda motor terlindas Bus di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Karduluk, Kecamatan Peragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Peristiwa naas itu terjadi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 sekitar pukul 15.40 Wib, sore. Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Laka maut tersebut melibatkan Bus dengan Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol: M 5120 XC dan Sepeda Motor Honda Beat Nopol M 5915 BQ. Namun Bus tersebut tidak diketahui identitasnya.

Sedangkan identitas pengemudi sepeda motor Honda Scoopy Nopol : M 5120 XC, Nindawi, adalah PNS Dosen Poltera Sampang, Alamat Jalan Wachid Hasyim Gg. V, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep (TL).

Pengemudi Sepeda Motor Honda Beat Nopol : M 5915 BQ, Hulwan Wildan (16), alamat Dusun Rengperreng, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep (MD).

Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa kejadian laka maut berawal saat Sepeda Motor Honda Scoopy dikemudikan Nindawi melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang dan searah dibelakangnya melaju Sepeda Motor Honda Beat dikemudikan Hulwan Wildan dengan kecepatan sedang.

“Ketika sampai di TKP Nindawi melihat searah didepannya sebuah Bus tidak diketahui identitasnya melaju terlalu ke kanan dari arah timur ke barat dan mengetahui hal tersebut Nindawi berusaha menghindar dengan berhenti ke bahu jalan sebelah kiri (sebelah utara).

Namun, dari arah belakang Sepeda Motor Honda Beat yang dikendarai Hulwan Wildan tidak dapat mengendalikan laju Sepeda Motornya hingga menabrak Sepeda Motor Honda Scoopy Nindawi dan Hulwan Wildan jatuh ke badan jalan sebelah utara dan terlindas Bus tidak diketahui identitasnya,” ungkap AKP Widiarti, Jumat (21/03).

Akibat kejadian tersebut Hulwan Wildan pengemudi sepeda motor beat meninggal dunia di TKP dan kedua Sepeda Motor mengalami kerusakan. Sementara kedua kendaraan diamankan Unit Laka Lantas Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.