Tim Humas Lapas Banyuwangi Dibekali Pelatihan Penulisan Siaran Pers

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengikuti pelatihan penulisan siaran pers yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring, Kamis (24/11/2022).

Hal itu merupakan tindak lanjut ditetapkannya Lapas Kelas IIA Banyuwangi sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada Tim Humas Pemasyarakatan dalam penulisan berita Pemasyarakatan dan siaran pers, utamanya dalam situasi krisis,” ujar Rika Aprianti Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas saat membuka kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rika menyebutkan bahwa kegiatan pelatihan diikuti oleh Tim Humas dari 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.

“Teknik pelatihan yang kami berikan yaitu melalui kegiatan diskusi dan praktik secara langsung mengenai pembuatan siaran pers dalam situasi krisis,”terangnya

Lebih lanjut Rika menjelaskan, bahwa penetapan 50 UPT percontohan tersebut didasarkan pada beberapa kriteria, seperti adanya potensi terjadinya krisis dan kemampuan dalam menangani krisis tersebut.

“Serta Tim Humas di UPT tersebut mampu memberikan dukungan dalam menangani situasi krisis yang terjadi,” imbuhnya.

Ditetapkannya UPT percontohan itu, kata Rika, dimaksudkan agar Humas Ditjenpas dapat lebih fokus dalam memberikan pelatihan. Sehingga nantinya diharapkan Tim Humas UPT percontohan dapat menyalurkan kemampuan yang diperoleh kepada Tim Humas UPT lain di wilayahnya.

“Kedepannya, kegiatan seperti ini juga akan kami lakukan kepada seluruh Tim Humas UPT Pemasyarakatan. Namun untuk saat ini kami ingin fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kemampuan dari Tim Humas UPT percontohan,”jelasnya

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan terimakasih kepada Ditjenpas yang telah menunjuk Lapas Kelas IIA Banyuwangi sebagai salah satu UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.

Menurutnya, kegiatan pelatihan yang diberikan kepada Tim Humas Lapas Kelas IIA Banyuwangi akan memberikan dampak yang positif.

“Semakin baik kemampuan penulisan berita dan siaran pers yang dimiliki oleh Tim Humas kami tentunya akan meningkatkan dan menjaga citra positif Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi,” pungkas Wahyu. (Herman/humas)

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB