ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home NEWS

Tim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Kejahatan Pencurian HP

Detik Kota by Detik Kota
September 30, 2020
in NEWS, POLHUKAM
Tim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Kejahatan Pencurian HP

Pelaku Kejahatan Pencurian HP

Spread the love

BANDA ACEH, detikkota.com – Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Provinsi Aceh, berhasil menangkap satu pelaku pencurian handphone yang meresahkan warga di Komplek Perumahan Desa Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Penangkapan satu pelaku berdasarkan laporan polisi No. LPB/164/IV/YAN. 2.5/2020/SPKT. Polresta Banda Aceh tanggal 29 September 2020 tentang kasus pencurian elektronik, yang dilaporkan oleh Deni Arwindra (22) warga Kabupaten Pidie.

Tak menunggu lama, Tim Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, S.I.K, bersama Tim Jatanras berhasil mengamankan MS (32) pelaku pencurian HP milik Deni.

Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, Kapolresta Banda Aceh melalui AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, S.I.K, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, kejadian yang menimpa korban Deni Arwindra terjadi diparkiran kantor Meunara Indonesia, Banda Aceh.

Selanjutnya, polisi mengamankan MS (32) yang beralamat di Jalan Keudah Adapun hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku yakni satu unit HP merk Samsung Galaxy S7 EDGE G935F (SMSM-G935FD).

“Pelaku berhasil diamankan di jalan Keudah pelaku sedang menaiki kendaraan roda dua langsung disergap oleh Tim Jatanras,” kata AKP M.Ryan Citra Yudha, S.I.K Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa malam (29/9/2020).

Kasatreskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati disaat membawa HP dengan mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua, jangan sampai Handphone di simpan dalam box motor.

“Syukur-syukur kalau teringat, dan ini salah satu bentuk memberikan kesempatan kepada orang lain dalam berbuat kejahatan,” tegas Ryan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman selama 5 tahun penjara. (Irwan)

Tags: berita banda aceh terkiniKapolresta Banda AcehKombes Pol Trisno RiyantoPelaku Kejahatan Pencurian HPPolresta Banda AcehTim Opsnal JatanrasTim Opsnal Jatanras Polresta Banda AcehTim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Kejahatan Pencurian HP
Previous Post

Presiden Memberikan Intruksi Upaya Menekan Penyebaran Dan Pengobatan Serta Vaksinasi Covid-19

Next Post

Nyaris Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan Untuk Tangani Corona di RI, Damai Hari Lubis : Ada Apa dengan MK ?

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Enam Calon Pemilihan Kades Kebunan Sudah Mendaftar

Enam Calon Pemilihan Kades Kebunan Sudah Mendaftar

April 22, 2021
Pengurus Bapera se Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

Pengurus Bapera se Provinsi Banten Ramai-ramai Mengundurkan Diri

April 22, 2021
Razia Bulan Ramadhan Tim Jokotole Polres Sumenep Sita Puluhan Minuman Keras

Razia Bulan Ramadhan Tim Jokotole Polres Sumenep Sita Puluhan Minuman Keras

April 22, 2021
Fasilitas Umum Jadi Sasaran Patroli Malam dan Penerapan Prokes

Fasilitas Umum Jadi Sasaran Patroli Malam dan Penerapan Prokes

April 22, 2021
Sosok Muhammad Sa’i Yusuf, Ketua Umum Terpilih PMII Cabang Kota Malang Masa Bakti 2021-2022

Sosok Muhammad Sa’i Yusuf, Ketua Umum Terpilih PMII Cabang Kota Malang Masa Bakti 2021-2022

April 21, 2021
Tujuh Titik Delapan Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

Tujuh Titik Delapan Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat

April 21, 2021
Next Post
Nyaris Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan Untuk Tangani Corona di RI, Damai Hari Lubis : Ada Apa dengan MK ?

Nyaris Rp 800 Triliun Sudah Dihabiskan Untuk Tangani Corona di RI, Damai Hari Lubis : Ada Apa dengan MK ?

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist