Tim Tabur Kejari Surabaya Amankan Terpidana Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Ali Shodiqin, terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur. Ali merupakan terpidana ketiga yang diamankan Tim Tabur sejak Januari 2022.

Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi mengatakan, Ali diamankan di sekitar Trosobo, Taman, Sidoarjo kemarin.

“Terpidana ini dapat diamankan Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya setelah dilakukan penyelidikan,” kata Khristiya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama barang bukti, dan setelah menjalani proses swab antigen, terpidana langsung dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan denda sebesar Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.

Dan sesuai putusan Mahkamah Agung RI No 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021, di mana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Khristiya.

Diketahui, Ali Shodiqin merupakan terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya. Terpidana diketahui menjabat sebagai kepala sekolah dan telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak salat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana, kemudian melaporkannya ke Polda Jatim. [Redho]

Berita Terkait

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara
Serentak di Sekolah, Polresta Sumenep Gencarkan Edukasi Kamtibmas untuk Pelajar
Pemkot Surabaya Buka 2.150 Lowongan Kerja, Pendaftaran Mulai 16 September
BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep
BREAKING NEWS: KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang di Atas Kapal
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:55 WIB

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Jadi Bendahara Negara

Senin, 14 September 2026 - 14:20 WIB

Serentak di Sekolah, Polresta Sumenep Gencarkan Edukasi Kamtibmas untuk Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Pemkot Surabaya Buka 2.150 Lowongan Kerja, Pendaftaran Mulai 16 September

Minggu, 13 September 2026 - 14:31 WIB

BREAKING NEWS: Dua Warga Madura Selamat dari Tragedi KM Virgo, Satu dari Sumenep

Minggu, 13 September 2026 - 14:24 WIB

BREAKING NEWS: KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang di Atas Kapal

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026). Dalam forum tersebut, Prabowo menyampaikan tiga pesan utama Indonesia terkait kemandirian nasional, persatuan Global South, dan penguatan kerja sama BRICS.

Internasional

Di KTT BRICS 2026, Prabowo Bawa Tiga Pesan Indonesia untuk Dunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:04 WIB