Daerah  

Transformasi Layanan Dimulai, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Luncurkan Instalasi Peduli Pelanggan

Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur.

SUMENEP, detikkota.com — Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, resmi meluncurkan Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) sebagai pusat informasi dan pengaduan terpadu yang dapat diakses selama 24 jam penuh.

Peresmian IPP dilakukan pada Rabu (2/7/2025) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan yang responsif, terbuka, dan profesional di RSUDMA.

Banner

Rumah sakit berstatus tipe B ini memiliki kapasitas 200 tempat tidur, didukung oleh 45 dokter spesialis dan 120 perawat bersertifikat. Layanan unggulan yang tersedia meliputi IGD 24 jam, ICU, NICU, hemodialisa, dan fasilitas CT-Scan.

Pada tahun 2023, rumah sakit plat merah ini meraih akreditasi paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai pengakuan atas mutu layanan dan manajemen rumah sakit.

Kepala Seksi Informasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erfin Sukayati, menyampaikan bahwa IPP dibentuk untuk memperkuat komunikasi antara rumah sakit dengan pasien dan keluarga.

“IPP merupakan pusat layanan pelanggan yang mengedepankan respons cepat dan kenyamanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara sistematis oleh tim kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa IPP dilengkapi sistem digital terintegrasi yang memungkinkan koordinasi lintas unit secara real-time, dan tetap beroperasi selama hari libur nasional.

IPP berlokasi di sisi timur Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta dapat diakses langsung maupun melalui sambungan telepon internal dari berbagai unit layanan.

Selain sebagai wadah pengaduan, IPP juga berfungsi sebagai pusat solusi dengan dukungan tenaga bersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Layanan ini berlaku setara bagi seluruh pasien, tanpa membedakan jenis kepesertaan, baik JKN-KIS, UHC, maupun pasien umum.

IPP juga telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Erfin menambahkan bahwa peluncuran IPP menjadi langkah awal dari transformasi layanan RSUD untuk periode 2025–2027.

Dalam roadmap tersebut, rumah sakit berencana melaksanakan digitalisasi layanan, peningkatan fasilitas medis, sertifikasi internasional bagi tenaga kesehatan, serta penerapan standar manajemen mutu ISO 9001:2015.

Transformasi ini ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan pasien, sekaligus mengurangi kebutuhan rujukan ke luar daerah yang berdampak pada efisiensi biaya bagi masyarakat.

title="banner"
Banner