ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
Advertisement
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL
No Result
View All Result
Detik Kota
No Result
View All Result
Home NEWS

Tutup Jalan, PMII UIA Tolak Omnibus Law

Detik Kota by Detik Kota
Oktober 14, 2020
in NEWS
Tutup Jalan, PMII UIA Tolak Omnibus Law

Aksi Demo PMII UIA

Spread the love

JAKARTA, detikkota.com – 5 Oktober kemaren, saat Pandemi Covid-19 sedang berlangsung dan masyarakat sedang payah dengan ekonominya, tiba-tiba publik dikagetkan oleh DPR RI yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Padahal kita tau, bahwa sebetulnya sejak RUU itu diajukan dari awal sudah menuai banyak kontroversi dari berbagai kalangan, karena isi poin-poin didalam pasal tersebut banyak merugikan masyarakat bawah. Salah satunya adalah di klaster ketenagakerjaan, kemudian juga yang tidak kalah pentingnya adalah soal masalah lingkungan hidup dan pendidikan.

Yang lebih konyol adalah proses pembuatan Undang-Undang ini, tidak sesuai dengan prosedural yang ada. Tidak melibatkan pihak-pihak yang harusnya dilibatkan, sehingga terkesan pembuatannya ekslusif dan tidak partisipatif. Maka jelas proses pembentukannya cacat formil. Sebab sudah melanggar prinsip Kedaulatan Rakyat sesuai pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dan tidak mencerminkan asas keterbukaan sesuai pasal 55 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Proses pembuatannya tergesa-gesa sehingga bisa dipastikan bahwa DPR RI seakan bermain-main dalam membuat regulasi ini.

Atas dasar kegelisahan yang berdasar kajian, PK PMII UIA berinisiatif untuk turun kejalan. Kami sengaja menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja, sebab dengan di sahkannya UU tersebut, akan sangat merugikan masyarakat kecil. Kami tadi sempat tutup jalan, aksi tutup jalan itu inspirasinya berangkat dari DPR sendiri. Dimana DPR dalam proses membentuk UU Cipta Kerja tidak menggunakan hati nuraninya.

Terlebih jika mau diobservasi lebih lanjut, ternyata Undang-Undang Cipta Kerja ini hanya menguntungkan korporasi, konglomerat atau oligarki saja.

Point-point bermasalah yang terlihat menurut hasil kajian PK PMII UIA terhadap UU Cipta Kerja sebagai berikut:

  1. UU Cipta Kerja menghilangkan ketentuan pasal 40 UU No. 30 Tahun 2009 mengenai izin lingkungan. Padahal izin lingkungan dalam aturan lama menyebutkan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha. Kemudian UU Cipta Kerja juga menghapus soal hak setiap orang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila perusahaan/pejabat menerbitkan izin lingkungan tanpa amdal.
  2. UU Cipta Kerja soal ketenaga kerjaan, Pasal 59 terkait kontrak tanpa batas; Pasal 79 hari libur yang dipangkas; Pasal 91 aturan mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan.
  3. DPR dan Pemerintah mengkapitalisasi sektor Pendidikan dengan memasukan aturan pelaksanaan perizinan setor Pendidikan melalui aturan pemerintah. Termuat dalam paragraf 12 Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU Cipta Kerja.

Dengan point-point bermasalah tersebut, yang mungkin karena draft aslinya belum dikeluarkan diwebsite resmi DPR sehingga belum bisa diakses oleh masyarakat, maka *Sikap PK PMII Universitas Islam As-Syafi’iyah Cabang Jakarta Timur dengan tegas meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk segera terbitkan draft final UU Cipta Kerja. (FF)

Tags: aksi demo jakartaAksi demo PMIIaksi demo tolak omnibus lawberita jakarta terkiniOmnibus LawPK PMII UIAPMII UIAPMII UIA Tolak Omnibus LawRUU Cipta KerjaTutup JalanUU Cipta Kerja
Previous Post

Stop Penyebaran Covid-19, Anggota Lantas Genteng Lakukan Prokes

Next Post

Aksi Heroik Driver Ojol Lumpuhkan Begal di Surabaya

Detik Kota

Detik Kota

Related Posts

Team Jokotole Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam

Team Jokotole Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam

April 21, 2021
Tren Kasus Covid-19 Di Pamekasan Menurun

Tren Kasus Covid-19 Di Pamekasan Menurun

April 20, 2021
Tahjil Ramadhan (Tahanan Mengaji di Bulan Ramadhan)

Tahjil Ramadhan (Tahanan Mengaji di Bulan Ramadhan)

April 20, 2021
Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

April 20, 2021

Babinsa Kratonan Sosialisasi Prokes Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

April 20, 2021

Himbauan Agar Anak Balita Tidak Sering Diajak Keluar Apalagi Dikeramaian

April 20, 2021
Next Post
Aksi Heroik Driver Ojol Lumpuhkan Begal di Surabaya

Aksi Heroik Driver Ojol Lumpuhkan Begal di Surabaya

Detik Kota

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

MEDIA PARTNER

WhatsApp Image 2020-11-13 at 17.36.41 (1)
fokusaktual

@detikkota2020

No Result
View All Result
  • NEWS
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLHUKAM
  • EKBIS
  • MADURA
  • OLAH RAGA
  • SEPAK BOLA
  • LIFESTYLE
  • REDAKSIONAL

© 2020 Detik Kota | PT. CYBER MEDIA KITA | Jl. Kartini II No.01 , Sumenep, Jawa Timur

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist