Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Talango Ciduk Kakek Hendak Transaksi Sabu

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Talango Sumenep, Madura, Jawa timur, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu Minggu (20/6/2021).

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Bermula pada hari Kamis tgl 17 juni 2021 sekira pukul 09.00 wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa Suadra Erfan di rumahnya sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Banner

Pada hari itu juga sekira pukul 12.00 wib dilakukan penyelidikaan namun tidak di temukan transaksi jual beli sabu.

Kemudian pada hari Sabtu tgl 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 wib mebdapat informasi lagi bahwa tersangka di rumahnya. “Sedang melakukan transaksi sabu, kemudian kanit Reskrim bersama-sama dengan Kanit Intel dan banit Intel di pimpin oleh Kapolsek AKP. M. HAQQUL. M.M melakukan penyelidikan di rumah tersangka,” Ujar Widi (20/6).

Setelah di lakukan penggeledahan di temuka 2 bungkus sabu yg di masukkan kedalam kertas kemudian di bungkus dengan kertas kuning dan biru dan di masukkan dalam lemari.

Dari penangkapan tersebut. “Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 3 bungkus sabu yang di bungkus dengan plastik klip, uang tunai Rp. 10.437.000.- ( sepuluh juta empat ratus tiga puluh juta rupiah), 5 byah hand phone, sebuah timbangan elektrik, 3 buah bong lengkap dg sedotannya,2 buah korek,” pungkasnya (Feri)

title="banner"