Wapres Ma’ruf Amin Minta BPIH Tak Beratkan Jemaah Haji

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin meminta penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dapat dibuat secara proporsional agar tidak memberatkan jemaah haji Indonesia serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu diberi subsidi lebih besar. Bahkan separuh lebih, sehingga memberatkan lembaga BPKH. Sehingga kadang hasil dari pengembangannya tergerus,” kata Ma’ruf di Jakarta Pusat, dikutip tvonenews, Minggu (19/11/2023).

“Nah kalau itu dibiarkan, modalnya akan habis. Maka karena itu sumbangan ini saya kira tetap masih tetap diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung oleh jemaah haji, tapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPIH perlu dibuat secara proporsional antara penentuan biaya haji dan subsidi. “Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Jika (tahun) kemarin 50 persen, sekarang jangan 50 persen,” imbuhnya.

Ma’ruf pun menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan BPIH 2024 dengan 30% subsidi dan 70% uang jemaah atau Bipih. Usulan BPIH tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, (13/11/2023).

Kemenag RI sebelumnya mengusulkan agar BPIH 2024 rata-rata sebesar Rp105 juta. Angka tersebut naik sekitar Rp15 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp90 juta.

“Dicoba itu didikusikan apa sudah pantas dengan 30 persen? Atau harus masih ditambah subsidinya, sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR,” pinta Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar menilai bahwa biaya haji itu normalnya Rp95 juta.

“Normalnya itu yang harus dibayar secara full (penuh) oleh jemaah Rp 95 juta. Tapi realitasnya di lapangan calon haji membayar Rp48 juta, kekurangannya itu disubsidi BPKH, subsidi oleh negara,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya jemaah haji Indonesia ini mendapat subsidi pemerintah melalui BPKH. Dari dana jemaah haji sendiri yang dikumpulkan,” pungkas Kiai Anwar.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan saat melakukan pemadaman kebakaran mushola di Desa Kowel.

Peristiwa

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

Inyoman Sudirman

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:40 WIB