Wapres Ma’ruf Amin Minta BPIH Tak Beratkan Jemaah Haji

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin meminta penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dapat dibuat secara proporsional agar tidak memberatkan jemaah haji Indonesia serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu diberi subsidi lebih besar. Bahkan separuh lebih, sehingga memberatkan lembaga BPKH. Sehingga kadang hasil dari pengembangannya tergerus,” kata Ma’ruf di Jakarta Pusat, dikutip tvonenews, Minggu (19/11/2023).

“Nah kalau itu dibiarkan, modalnya akan habis. Maka karena itu sumbangan ini saya kira tetap masih tetap diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung oleh jemaah haji, tapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPIH perlu dibuat secara proporsional antara penentuan biaya haji dan subsidi. “Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Jika (tahun) kemarin 50 persen, sekarang jangan 50 persen,” imbuhnya.

Ma’ruf pun menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan BPIH 2024 dengan 30% subsidi dan 70% uang jemaah atau Bipih. Usulan BPIH tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, (13/11/2023).

Kemenag RI sebelumnya mengusulkan agar BPIH 2024 rata-rata sebesar Rp105 juta. Angka tersebut naik sekitar Rp15 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp90 juta.

“Dicoba itu didikusikan apa sudah pantas dengan 30 persen? Atau harus masih ditambah subsidinya, sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR,” pinta Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar menilai bahwa biaya haji itu normalnya Rp95 juta.

“Normalnya itu yang harus dibayar secara full (penuh) oleh jemaah Rp 95 juta. Tapi realitasnya di lapangan calon haji membayar Rp48 juta, kekurangannya itu disubsidi BPKH, subsidi oleh negara,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya jemaah haji Indonesia ini mendapat subsidi pemerintah melalui BPKH. Dari dana jemaah haji sendiri yang dikumpulkan,” pungkas Kiai Anwar.

Berita Terkait

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses III Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB