Wapres Ma’ruf Amin Minta BPIH Tak Beratkan Jemaah Haji

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin meminta penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dapat dibuat secara proporsional agar tidak memberatkan jemaah haji Indonesia serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu diberi subsidi lebih besar. Bahkan separuh lebih, sehingga memberatkan lembaga BPKH. Sehingga kadang hasil dari pengembangannya tergerus,” kata Ma’ruf di Jakarta Pusat, dikutip tvonenews, Minggu (19/11/2023).

“Nah kalau itu dibiarkan, modalnya akan habis. Maka karena itu sumbangan ini saya kira tetap masih tetap diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung oleh jemaah haji, tapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPIH perlu dibuat secara proporsional antara penentuan biaya haji dan subsidi. “Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Jika (tahun) kemarin 50 persen, sekarang jangan 50 persen,” imbuhnya.

Ma’ruf pun menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan BPIH 2024 dengan 30% subsidi dan 70% uang jemaah atau Bipih. Usulan BPIH tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, (13/11/2023).

Kemenag RI sebelumnya mengusulkan agar BPIH 2024 rata-rata sebesar Rp105 juta. Angka tersebut naik sekitar Rp15 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp90 juta.

“Dicoba itu didikusikan apa sudah pantas dengan 30 persen? Atau harus masih ditambah subsidinya, sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR,” pinta Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar menilai bahwa biaya haji itu normalnya Rp95 juta.

“Normalnya itu yang harus dibayar secara full (penuh) oleh jemaah Rp 95 juta. Tapi realitasnya di lapangan calon haji membayar Rp48 juta, kekurangannya itu disubsidi BPKH, subsidi oleh negara,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya jemaah haji Indonesia ini mendapat subsidi pemerintah melalui BPKH. Dari dana jemaah haji sendiri yang dikumpulkan,” pungkas Kiai Anwar.

Berita Terkait

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025
PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa
Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya
BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru
Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan
LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur
HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI
Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:00 WIB

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 23:49 WIB

PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 22:35 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya

Sabtu, 29 November 2025 - 22:34 WIB

BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru

Sabtu, 29 November 2025 - 22:32 WIB

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:00 WIB