Wow! Warga Pamekasan Dirikan Poster Larangan Berjualan Diatas Jembatan

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di sepanjang Jalan Raya Amin Jakfar, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan terdapat poster berisikan pesan “Dilarang Berjualan Diatas Jembatan”.

Wahyu, salah seorang warga menyampaikan, pendirian poster itu dilakukan sejak Jum’at (27/11/2020) pagi.

Hal itu menyikapi adanya sampah penjual dadakan yang sering mangkal diatas jembatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, warga melakukan inisiatif ini secara spontan, ya, karena setiap kali sepi dari pedagang dan penjual hanya sisa sampah yang berserakan,” ujarnya

Tak hanya di jalan raya, sampah yang ditimbulkan itu kata Wahyu juga berserakan di bantaran sungai tersebut.

“Kalau sampah berserakan di jalan raya begini, dampaknya juga bagi pengendara yang lewat, baunya tidak sedap, belum lagi yang berserakan ke sungai,” sebutnya

Sementara, Bagus Irawan selaku Lurah Gladak Anyar mengatakan, keluhan warga terkait aktifitas jual beli ditempat tersebut memang sudah berlangsung lama.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan upaya-upaya terkait keluhan warganya.

“Kedepan, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan ini,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Kasus Jambret Maut di Pegantenan
Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan, Panen Semangka Libatkan Warga Binaan Banyuwangi
Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan
Asrendam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yon Teritorial Pertanian di Sumenep
Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Dibagikan untuk Pengemudi Lansia di Banyuwangi
Kades Tajursindang Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana BUMDes
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
Masjid Gelap, Azan Terkendala: Potret Ibadah di Pulau Terluar Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:54 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ungkap Kasus Jambret Maut di Pegantenan

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Dari Lapas untuk Ketahanan Pangan, Panen Semangka Libatkan Warga Binaan Banyuwangi

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:30 WIB

Polres Sumenep Gelar Sidang BP4R sebagai Bekal Anggota Jelang Pernikahan

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:39 WIB

Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Dibagikan untuk Pengemudi Lansia di Banyuwangi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:09 WIB

Kades Tajursindang Diduga Selewengkan Dana Desa dan Dana BUMDes

Berita Terbaru