News  

1150 Personil Diturunkan amankan Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Kabupaten Banyuwangi

Aksi demo tolak UU Cipta kerja

BANYUWANGI, detikkota.com – 1150 Personil di turunkan Guna Amankan Aksi demo tolak Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Meski aksi tersebut sempat diwarnai pelemparan batu dan botol minuman ke arah petugas namun para demonstran akhirnya bisa tertib dan kondusif.

Aksi demo yang digelar sejak pagi ini senin (12/10/20) tak lain menuntut penolakan Undang undang Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR RI. Pasalnya, langkah DPR RI mengesahkan Omnibus Law yang diusulkan pemerintah pusat dianggap telah menyederai nasib para buruh.

Untuk itu ribuan massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa, dari beberapa universitas, pelajar dan elemen masyarakat di kota gandrung ini terjun ke lapangan untuk menyampaikan orasi.

“Tadi kita menandatangani aspirasi dari tuntutan saudara-saudara kita, untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Salah satunya menolak Omnibus Law,” ungkap I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi kepada wartawan setelah berdialog dengan para demonstran.

“Silahkan saja menyampaikan aspirasi karena masyarakat memang dilindungi Undang-undang. Akan tetapi harus dilaksanakan dengan tertib,” pungkasnya

Sedangkan pihak polresta Banyuwangi menurunkan anggotanya sebanyak 1.150 personil untuk mengamankan berjalan nya demo. Harapannya dalam unjuk rasa ini berjalan secara tertib sehingga tujuan daripada kegiatan tercapai.

“Semua anggota sudah berbaur dengan para pengunjuk rasa serta dilakukan komunikasi dengan teman-teman agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan , Untuk adik-adik para pelajar dihimbau jangan ikut dalam aksi karena dalam Undang-undang nya tidak boleh. Banyuwangi damai, mari kita jaga bersama Banyuwangi tercinta ini,” pungkas Arman. (red)