Viral Foto Kapolsek dan Ketua OSB, Polsek Sapeken Klarifikasi Tidak Pernah Beri Izin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihebohkan oleh beredarnya foto Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB). Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa organisasi tersebut telah memperoleh izin operasional dari kepolisian setempat.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat informasi dari Arjun, yang disebut sebagai ketua OSB, bahwa organisasinya telah mendapat izin dari Kapolsek Sapeken. “Kemarin saya teleponan dengan Arjun, dia bilang sudah minta izin ke Kapolsek,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Namun, Kapolsek Sapeken, Iptu Taufik R., dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Sadulang dan rekan-rekannya di kantor Polsek hanya bersifat silaturahmi biasa tanpa pembahasan terkait legalitas organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar Sekdes Sadulang datang ke kantor, tapi hanya untuk bersilaturahmi. Tidak ada pembicaraan soal organisasi Sadulang Bersatu,” tegas Iptu Taufik kepada media ini.

Ia juga mengklarifikasi soal foto yang beredar, menyatakan bahwa foto tersebut diambil secara spontan usai diskusi ringan. “Saya hanya diajak berfoto setelah ngobrol santai. Tidak ada pembahasan mengenai izin organisasi, dan informasi bahwa Polsek memberi izin itu tidak benar,” imbuhnya.

Kapolsek Taufik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap aktivitas masyarakat, selama tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan. “Selama tidak merugikan dan merusak, kami tidak mempermasalahkan kegiatan penyelam ikan,” katanya.

Diketahui, Organisasi Sadulang Bersatu (OSB) tidak terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga dinilai tidak memiliki legalitas formal sebagai organisasi kemasyarakatan.

Hingga kini, media masih menelusuri rekam jejak OSB, termasuk dugaan keterlibatan dalam aksi-aksi pelanggaran hukum seperti intimidasi terhadap nelayan atau tindakan main hakim sendiri. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh organisasi tersebut.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru