BANDUNG, detikkota.com – Penggunanan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat ke desa untuk pembinaan penyelenggaran pemerintah desa tahun 2020 dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa sesuai dengan kondisi dilapangan dan kebutuhan desa.
Wahyudin, Sekertaris Dinas DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), saat di temui di kantornya jalan Soekarno-Hatta No. 466, Batununggal Kota Bandung mengatakan, bahwa desa perlu juga melakukan kontrol baik media maupun masyarakat.
“Desa itu perlu ada kontrol sosial, baik itu dari media, masyarakat ataupun ormas, bukan kita tidak percaya, agar kita juga bekerja sesuai on trak dan alurnya,” Selasa (6/10/2020)
Kata dia, di Jabar itu ada ribuan desa dan di Kabupaten Bandung ada 270 desa, dan di tahun 2020 ini ada penambahan anggaran yaitu 130 juta dari 127 juta.
“Perioritas dana bantuan keuangan desa dari Provinsi Jabar tersebut untuk pembelian pulsa kouta internet program sapa warga. Tunjangan penghasilan aparat desa, oprasional posyandu, pokjanal posyandu desa,” ujarnya.
Selanjutnya Wahyudin menyampaikan bantuan senilai Rp 130 juta bagi seluruh desa di Jabar sisanya untuk penggunaan alokasi anggaran peningkatan insfakstruktur perdesaan.
“Di Kabupaten Bandung sampai saat ini masih ada 41 desa yang masih dalam proses verifikasi, artinya usulanya lambat, yang sudah cairnya baru 170, yang 30 desa lagi proses di BKAD, juga masih ada 26 desa yang belum mengajukan padahal ini sudah masuk bulan Oktober dan sangat mepet waktunya,” ungkapnya.
“Saya harapkan juga bantuan teman teman media dapat juga memantau, mengawasi juga mendorong percepatan tersebut, karena kabupaten Bandung ini termasuk lambat,” pungkasnya. (Way)