SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 20 juru parkir resmi di wilayah Kabupaten Sumenep menerima arahan tentang perparkiran dari Satlantas Polres Sumenep, bertempat di Pos Lantas 12.0 Jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (26/07/2024).
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution, bersama Kanit Kamsel Ipda Ferdy Agung Santoso, memberikan tips aman menjadi juru parkir.
“Juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan pengetahuan dan pelatihan agar lebih profesional dalam bekerja,” kata AKP Alimuddin.
“Melalui kegiatan ini, juru parkir tahu bagaimana dalam melayani masyarakat dengan baik dan benar. Mempunyai etika dan mengetahui peraturan perparkiran,” terangnya menambahkan.
Menurutnya, tugas sebagai juru parkir sangat berat. Satu kaki bisa masuk rumah sakit dan kaki satunya masuk penjara. Pernyataan Kasat lantas tersebut langsung mendapatkan respon para juru parkir.
Kasat Lantas juga memberikan imbauan kepada juru parkir. Karena tugas juru parkir sangat membantu polisi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
“Selalu mengutamakan keselamatan diri, pastikan kita dalam keadaan aman dalam melakukan pengaturan. Gunakan pakaian yang mudah terlihat seperti rompi parkir, identitas diri, peluit, lampu api untuk malam hari,” katanya.
Selain itu dapat menjaga emosi, sopan santun, menjaga etika dalam melayani orang yang sedang memarkirkan kendaraannya. Tidak bosan juga mengingatkan, agar waspada dalam menjaga kendaraan.
“Jika ada yang dicurigai, atau terjadi tindak pidana segera menghubungi Polisi terdekat,” pesan AKP Alimuddin.
Kasat juga beri pengenalan tata cara pengaturan lalu lintas dengan isyarat tangan dan pengenalan bunyi peluit.
“Sebab, pluit merupakan senjata juru parkir dalam mengatur lalu lintas,” tutupnya.