Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus kematian bayi Syifa (1) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, mulai menemui titik terang. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan dengan luka lebam pada tubuhnya.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan hasil autopsi medis menunjukkan adanya benturan benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat pada otak hingga menewaskan korban.

“Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah benturan benda tumpul di kepala yang menimbulkan pendarahan fatal di otak,” kata Widiarti saat on air di Radio Karimata, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kondisi jasad korban yang sudah membusuk ketika ditemukan di dalam lemari kamar kos sempat menyulitkan proses penyelidikan. Namun, pihak kepolisian menegaskan tetap berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini.

“Siapa pelaku penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Tim kami bekerja ekstra untuk mengungkap kasus yang menyita perhatian publik ini,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad bayi Syifa ditemukan warga pada Senin (1/9/2025) malam dalam kondisi mengenaskan. Korban terbungkus plastik dan disembunyikan di lemari lantai dua sebuah kamar kos di Pulau Kangean.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan ibu korban, ST Kholila Oktavia, yang sudah lebih dari sepekan tidak diketahui jejaknya. Pihak kepolisian menyebut keberadaan sang ibu menjadi kunci penting untuk mengungkap misteri kematian bayi Syifa.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru