Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus kematian bayi Syifa (1) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, mulai menemui titik terang. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan dengan luka lebam pada tubuhnya.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan hasil autopsi medis menunjukkan adanya benturan benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat pada otak hingga menewaskan korban.

“Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah benturan benda tumpul di kepala yang menimbulkan pendarahan fatal di otak,” kata Widiarti saat on air di Radio Karimata, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kondisi jasad korban yang sudah membusuk ketika ditemukan di dalam lemari kamar kos sempat menyulitkan proses penyelidikan. Namun, pihak kepolisian menegaskan tetap berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini.

“Siapa pelaku penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Tim kami bekerja ekstra untuk mengungkap kasus yang menyita perhatian publik ini,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad bayi Syifa ditemukan warga pada Senin (1/9/2025) malam dalam kondisi mengenaskan. Korban terbungkus plastik dan disembunyikan di lemari lantai dua sebuah kamar kos di Pulau Kangean.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan ibu korban, ST Kholila Oktavia, yang sudah lebih dari sepekan tidak diketahui jejaknya. Pihak kepolisian menyebut keberadaan sang ibu menjadi kunci penting untuk mengungkap misteri kematian bayi Syifa.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru