Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus kematian bayi Syifa (1) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, mulai menemui titik terang. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan dengan luka lebam pada tubuhnya.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan hasil autopsi medis menunjukkan adanya benturan benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat pada otak hingga menewaskan korban.

“Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah benturan benda tumpul di kepala yang menimbulkan pendarahan fatal di otak,” kata Widiarti saat on air di Radio Karimata, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kondisi jasad korban yang sudah membusuk ketika ditemukan di dalam lemari kamar kos sempat menyulitkan proses penyelidikan. Namun, pihak kepolisian menegaskan tetap berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini.

“Siapa pelaku penganiayaan masih dalam proses penyelidikan. Tim kami bekerja ekstra untuk mengungkap kasus yang menyita perhatian publik ini,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad bayi Syifa ditemukan warga pada Senin (1/9/2025) malam dalam kondisi mengenaskan. Korban terbungkus plastik dan disembunyikan di lemari lantai dua sebuah kamar kos di Pulau Kangean.

Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan ibu korban, ST Kholila Oktavia, yang sudah lebih dari sepekan tidak diketahui jejaknya. Pihak kepolisian menyebut keberadaan sang ibu menjadi kunci penting untuk mengungkap misteri kematian bayi Syifa.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru