4 Siswi SD di Sumenep Jadi Korban Pencabulan, Polisi Akan Segera Melakukan Proses Penyelidikan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus pencabulan memang belakangan ini marak terjadi. pada Senin 20 Mei 2024 kemarin, empat siswi Sekolah Dasar (SD) bersama pihak keluarganya melaporkan ke Polres Sumenep dugaan pencabulan yang menimpanya.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan Januari dan Februari 2024. Kasus baru terungkap setelah salah satu korban mengadu ke pihak keluarganya.

Mirisnya, pelaku atau terlapor dugaan pencabulan tersebut di lakukan oleh salah satu oknum guru di sekolahnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan laporan kasus dugaan pencabulan itu sudah diterima Polres Sumenep.

“Laporan dugaan pencabulan siswa oleh gurunya sendiri sudah kami terima dan akan diproses,” kata AKP Widiarti, Rabu (22/05/2024).

Setelah mendapat laporan, Widi mengungkapkan, bahwa pihak keluarga korban diketahui sempat mengadukan pelaku ke kepala sekolah.

Kemudian pihak sekolah, kades dan wali murid menggelar pertemuan di balai desa setempat, namun tidak menemui jalan keluar sehingga pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

“Dan untuk sementara ini, ada empat pelapor yang kami terima. Kami akan segera melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru