506,40 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Sat Narkoba Polres Langsa berhasil amankan 1 (satu) paket besar Sabu dengan berat 506,40 (lima ratus enam koma empat puluh) Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna hitam, No Pol BL 5519 UAH, Senin (31/10/2022).

Kapolres langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (39) Wiraswasta, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian oleh Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan pelaku tersebut di pinggir jalan Desa Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed pada Hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.30 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan di bawah jok sepeda motornya Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan BB kita amankan di Polres langsa guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Irwan)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru