Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pengurus Nyaleg Harus Mundur

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilham Bintang

Ilham Bintang

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif tidak mengerjakan tugas kewartawanan, sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri sebagai pengurus. Seperti yang menjadi amanah Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2018.

“Silahkan, namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri,” tegas Ketua DK Ilham Bintang seusai rapat secara virtual yang diikuti oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, Anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane, Kamis (31/03/2022).

DK-PWI perlu mengingatkan itu sejak awal mengingat Komisi Pemilihan Umum 2024 bakal memulai tahapan pendaftaran bacaleg parpol bulan Mei 2022 mendatang. Dalam PD/PRT PWI bahkan ditegaskan menjadi tim sukses kontestasi politik saja pun harus mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DK PWI mencatat berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif. Secara etika hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN sementara non aktif dulu dengan kegiatan kewartawanan.

“Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan,” tambah Tri Agung Kristanto yang belum lama terpilih sebagai anggota Dewan Pers.

Dalam rapat tersebut Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi. Berdasar anakisis hal tersebut disebabkan masih rendahnya pemahaman maupun kesadaran terhadap nilai nilai etika, kode Perilaku wartawan dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Maka DK berpendapat perlu ada sosialisasi yang lebih masif didukung oleh Dewan Pers. Termasuk melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan. Di sisi lain, perkembangan media dan Pers yang seperti menghadapi kerancuan di tengah disrupsi media haruslah membuat wartawan berupaya agar kepercayaan dan keutamaan produk produk jurnalistik yang dihasilkan wartawan yang beretika dan profesional tetap berada di arus utama. Meskipun ada kecenderungan pula terjadinya pertautan atau kolaborasi dengan media sosial.

“Sudah menjadi hal yang biasa ketika berita pun akhirnya muncul di platform media sosial,” kata Tri Agung Kristanto.

Pada situasi seperti itu menurut Sekretaris DK, Sasongko Tedjo, tugas berat dihadapi Dewan Pers, organisasi media maupun organisasi wartawan untuk tetap konsisten menjaga marwah Pers sehingga tetap dipercaya masyarakat.

DK mengharapkan agar PWI sebagai organisasi wartawan yang terbesar dan tertua mampu mengelola dengan baik kelembagaannya agar kompetensi dan kredibilitas wartawan tetap terjaga. Walaupun lanskap media makin menghadapi kerancuan namun harapan dan titik terang selalu ada. Untuk itu harus benar-benar bisa membedakan mana produk jurnalistik dari konten media sosial. (ih-rls)

Berita Terkait

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Berita Terbaru