Waka Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Berhasil Membongkar Gudang Yang diduga Hasil Ilegal logging

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Gerak cepat yang di ambil Wakil Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muklisin Sabarna bersama dengan Danru Polhutmob (Polisi Hutan Mobil) untuk memberantas tindak pidana ilegal logging yang ada di wilayah hutan jati berbuah hasil yang maksimal.

Puluhan kayu jati glondongan dan juga olahan yang di duga kuat hasil dari ilegal logging berhasil di amankan dari gudang rumah warga inisial JMR warga Dusun Bulusari, Desa Gerajagan, Kecamatan Purwoharjo

Tidak hanya itu, gerak cepat yang di pimpin langsung oleh Wakil Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muklisin Sabarna tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa gergaji serkel dan 1 unit mobil jenis Avanza dari lokasi penggrebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di konfirmasi melalui saluran WhatsApp ponselnya, Waka Perhutani KPH Banyuwangi membenarkan, kalau dirinya bersama dengan Danru Polhutmob Banyuwangi Selatan telah melaksanakan penggerebekan di rumah JMR salah seorang warga Dusun Bulusari Desa Gerajagan.

“Iya mas ini kita sedang melakukan penggrebekan di Desa Gerajagan tepatnya di rumah JMR,” ungkap Waka Perhutani KPH Banyuwangi, Kamis (7/4/2022.)

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, dugaan di rumah JMR sedang ada penggergajian kayu jenis jati, dan diduga kuat kayu jati tersebut adalah hasil curian dari hutan milik perhutani wilayah KPH Banyuwangi Selatan.

“Makanya Saya bersama Danru Gerak Cepat, Alhamdulillah hasilnya maksimal walaupun kita belum berhasil menangkap pelakunya,” jelasnya.

Muklisin juga menambahkan, adapun banyaknya batangan dan volume kayu jati yang berhasil di amankan belum bisa menentukan, karena menurut Waka Perhutani KPH Banyuwangi selatan masih dalam proses penghitungan.

Untuk sementara, barang bukti kayu jati yang duga hasil ilegal logging tersebut di amankan di TPK Gaul. Dan untuk gergaji jenis serkel untuk sementara di amankan di kantor Polhutmob Banyuwangi Selatan yang bertempat di Wisata De DJAWATAN.

Untuk selanjutnya kejadian dugaan ilegal logging ini di serahkan ke pihak kepolisian, agar di kembangkan dan pelaku segera di tangkap.

Sementara dari penelusuran Tim media ini lapangan, diketahui JMR adalah DPO Kepolisian, karena JMR sudah pernah di laporkan pihak perhutani perihal kasus pencurian kayu jati milik perum perhutani KPH Banyuwangi Selatan. (Team).

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru