Polres Sumenep Berhasil Damaikan Dua Warga Yang Berselisih Paham

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Polres Sumenep berhasil mendamaikan Innama Suryaningsih dan Nur Aini, warga Desa Kalimook Kecamatan Kalianget yang saling lapor, Kamis (14/4/2022).

Keduanya berselisih paham karena kesalahpahaman. Keberhasilan penyidik Polres Sumenep ini menangani kasus tersebut dengan pendekatan ‘restorative’restorative justice’.

Perseteruan keduanya pun berakhir damai dan saling memaafkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat hukum Innama Suryaningsih, Yolies Yongky Nata membenarkan bahwa perselisihan antara Innama Suryaningsih dan Nur Aini berakhir damai.

Hal itu, kata dia, dikarenakan pihak Polres Sumenep menerapkan ‘restorative justice’. “Iya benar, kemarin kamis 13 April 2022 tepatnya jam 10.00 WIB di polres Sumenep telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara,” katanya melalui sambungan telepon.

“Dan kemarin telah ada permintaan maaf dari saudari Nur Aini sehingga menurut klien kami perkara tersebut tak perlau dilanjut. Klien kami dengan tulus memaafkan saudari Nur Aini serta berharap peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” ucap pria yang kerap disapa mas Yongky itu.

Lebih lanjut, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polres Sumenep karena berkat jajaran polres sumenep upaya restorasi dapat diwujudkan.

“Saya salut sama jajaran penyidik Polres Sumenep, karena bisa mengupayakan dan memaksimalkan restorasi justice ini,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru