Rapat Paripurna DPRD Sumenep Kemarin Dua Raperda 2023 Ditandatangani

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam sehari, Jumat (18/11/2022).

Pertama, DPRD Sumenep Sumenep paripurnakan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar disampaikan oleh Juhari sebagai juru bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan kemudian melanjutkan rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Kali ini yang ditunjuk sebagai juru bicara adalah H.Latib

Pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi. Hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota legislatif, terlihat Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Sejumlah Undangan Terkait.

Usai menyampaikan laporan atas dua raperda itu, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati (Wabup) Nyai Hj Dewi Khalifah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar yang telah berjuang menyelesaikan pembahasan APBD 2023.

Begitu juga dengan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

“Alhamdulillah, paripurna ini sudah selesai digelar. Semoga kerja keras dan dedikasinya tercatat sebagai amal ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Nyai Hj Dewi Khalifah menjelaskan, pembahasan raperda ini bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjalankan aturan yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 80 tahun 2016.

“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan dua pembahasan raperda. Semoga sinergi eksekutif-legislatif terus terbina dengan baik untuk kemajuan Sumenep,” jelasnya.

Pihaknya menuturkan, sebagaimana yang telah dipahami bersama bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Semoga kerja sama dan hubungan kemitraan yang baik ini tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang kita masing-masing,” tukasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru