Kapolres Subulussalam Janji Tindak Tegas Pelaku Maisir saat Piala Dunia

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Kapolres AKBP Muhammad Yanis janji akan menindak tegas pelaku perjudian atau maisir saat perhelatan piala dunia 2022.

Yanis menegaskan, paraktik perjudian bertentangan dan melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP/WH Kota Subulussalam terkait penindakan dimaksud.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Sapol PP/WH untuk menindak tegas pelaku maisir saat piala dunia nanti,” ujar Yanis, dalam keterangannya, Sabtu, 19 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanis juga mengimbau masyarakat dan pecinta olahraga sepakbola agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama dan setelah piala dunia berlangsung.

Kapolres berdarah Aceh itu juga mengingatkan, pecinta si kulit bundar agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Piala dunia 2022 ini hanya sebatas kompetensi untuk menghibur para penggemar bola, sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.

“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas, khususnya di Kota Subulussalam dengan tidak melakukan praktik maisir dan euforia berlebihan selama piala dunia 2022,” demikian, imbau Yanis. (Red)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Berita Terbaru