Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Subulussalam

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap dua terduga pelaku, yaitu SH (39) dan S (29).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Narkoba IPTU Mahdian Siregar menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika khususnya sabu.

“Pertamanya kita menangkap pelaku SH dan menemukan menemukan dua paket sabu seberat 0,14 gram. SH ini mengakui mendapatkan barang haram itu dari pelaku berinisial S,” ujar Mahdian Siregar, dalam keterangannya, Minggu, 20 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sambung Mahdian, pihaknya bwrhasil mengamankan S dan menemukan barang bukti sabu 0,04 gram yang dibungkus dengan uang dua ribu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam untuk dilakukan proses hukum.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, dengan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar,” demikian, kata Mahdian Siregar. (M.Irwan)

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB