Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Subulussalam

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap dua terduga pelaku, yaitu SH (39) dan S (29).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Narkoba IPTU Mahdian Siregar menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika khususnya sabu.

“Pertamanya kita menangkap pelaku SH dan menemukan menemukan dua paket sabu seberat 0,14 gram. SH ini mengakui mendapatkan barang haram itu dari pelaku berinisial S,” ujar Mahdian Siregar, dalam keterangannya, Minggu, 20 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sambung Mahdian, pihaknya bwrhasil mengamankan S dan menemukan barang bukti sabu 0,04 gram yang dibungkus dengan uang dua ribu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam untuk dilakukan proses hukum.

“Para pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, dengan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar,” demikian, kata Mahdian Siregar. (M.Irwan)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru