Dilarang Merokok di 7 Area Ini Saat KTR Diterapkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan segara menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

Penerapan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Dinkes P2KB Agus Mulyono mengatakan, implementasi KTR di Kabupaten Sumenep harus segara diterapkan. Selain amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular dan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular,” ungkapnya, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, dari data yang ada penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut Perbup Sumenep tentang KTR.

Ada 7 area yang menjadi kawasan tanpa rokok, yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

“Nanti, di area itu, setiap orang dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan rokok”, tegasnya.

Sebagai persiapan, Dinkes P2KB Sumenep menyelenggarakan Pertemuan Penerapan KTR di Aula setempat, pada Jumat (24/2/2023). Hadir sebagai narasumber dan fasilitator kegiatan tersebut akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.(ali/red)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB