Pemkab Sumenep Gelar FGD Matangkan Perbup tentang Satu Data

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) merumuskan draf revisi Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep tentang Satu Data. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin hingga hari ini, Kamis (16/3/2023) bekerja sama dengan USAID ERAT dan bertempat di salah satu hotel di Sumenep.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Bagian Hukum dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi menjelaskan, kegiatan itu akan melahirkan draf revisi Perbup agar menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) program satu data yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana data yang ada bisa diformulasikan di website, dan data-data yang dimiliki berdasarkan nama dan nomor induk penduduk (by name by NIK). Dengan data itu, instansi bisa dengan mudah mendapatkan data penduduk penerima bantuan sosial, peserta BPJS, penderita TBC, penderita stunting dan sebagainya,” jelasnya, Kamis, (16/3/2023)

Menurutnya, langkah menuju proses satu data sangat penjang. Prosesnya, akan dimulai dari masing-masing desa. Para penyuluh akan diberikan arahan sesuai kebutuhan dan label masing-masing, dari proses perencanaan hingga proses pengumpulan data.

Langkah selanjutnya, lanjut Yayak, data tersebut akan dimasukkan ke Digdaya (Data Integrasi Desa Berdaya) untuk diverifikasi oleh setiap OPD. Jika data tersebut disetujui, maka dapat di-approve dan diinput ke Satu Data.

“Mekanismenya perlu diatur sebagai bahan verifikasi di Satu Data kabupaten. Sementara data yang dimiliki oleh OPD sebagai pembanding”, terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Provincial Governance Advisor, USAID ERAT Jawa Timur, Mohamad Iksan mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep dalam percepatan Satu Data di Kota Keris. Dia berharap, kegiatan itu menghasilkan draf Perbup yang disahkan oleh Bupati Sumenep sebagai landasan pengambilan keputusan.

“Kegiatan ini lanjutan dari yang dilaksanakan pada awal Februari lalu. Tujuannya, bisa merekomendasikan bahwa Perbup sebelumnya masih belum efektif, efisien, utuh, dan menyeluruh,” tambahnya.

Iksan menegaskan, ada beberapa amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang belum diakomodir dalam Perbup Sumenep Nomor 62 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB