Usir Pekerja, Warga Gersik Putih Hentikan Paksa Penggarapan Tambak Garam

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat, pada Rabu (5/4/2023) pukul 04.00 WIB dini hari.

Mereka mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh investor yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat.

Aksi warga tersebut sebagai bentuk upaya mempertahankan supaya kawasan pesisir pantai tersebut tidak dibangun tambak garam. Selama ini, pihak penggarap dari luar desa dan Pemerintah Desa Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai, meski tindakan itu ditolak warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Memang sejak kemarin kami mendengar informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari pukul 02.00 WIB. Sehingga, sejak sebelum saur kami pantau, dan setelah shalat subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” ungkap Ahmad Siddik, Ketua RT 01/RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.

Pengusiran terhadap pekerja berlangsung singkat. Tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja. Sebab, ketika massa datang pekerja langsung berhamburan meninggalkan lokasi.

Tidak cukup di situ, warga kemudian bergerak menuju Balai Desa setempat untuk menemui Kepala Desa, Mohammad Muhab. Sebab, di lokasi warga tidak satupun menemui perwakilan Pemerintah Desa dan investor.

Kesal tidak mendapatkan satu perangkatpun di Balai Desa, warga menyegel balai dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk.

”Penyegelan balai dilakukan sebagai bentuk protes. Sebab, kami merasa seperti tidak punya Pemerintahan Desa setelah aspirasia yang disampaikan dikesampingkan,” tandas Siddik.

Tidak puas dengan menyegel balai desa, warga melanjutkan aksinya dengan mendatangi rumah Kepala Desa. Lagi-lagi, warga kecewa karena Kades Mohab juga tidak ada di tempat. ”Katanya ada di Sumenep,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentikan paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pesisir pantai desa setempat buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa terkesan tidak berpihak kepada warganya, melainkan berpihak pada investor.

”Ada kesan, Pemerintah Desa dan investor ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi warga. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai, dengan masang pancung untuk tambak, dihentikan paksa,” tuturnya.

Amirul menegaskan, pihaknya tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.

”Kami minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan, pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.

Sebelumnya, investor dari luar yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat. Warga menolak rencana tersebut. Sebab, selain dikhawatirkan merusak ekosistem dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut juga akan berdampak terhadap ekonomi warga sekitar. Karena, selama ini pantai tersebut menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Warga telah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa Gersik Putih dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di lokasi pembangunan tambak garam. Bahkan, warga mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Sumenep.(red)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026, Hairil Fajar Targetkan Peningkatan Layanan
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:05 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Raih Sharia Award 2026, Hairil Fajar Targetkan Peningkatan Layanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Berita Terbaru