Daftarkan 50 Bacaleg, PKB Sumenep Ingin Ulang Masa Kejayaan

Daftarkan 50 Bacaleg, PKB Sumenep Ingin Ulang Masa Kejayaan
Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim beserta jajaran pengurus melakukan foto bersama dengan Ketua dan Anggota KPU setempat usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Sumenep resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umim (KPU) setempat, Sabtu (13/5/2023).

Rombongan Bacaleg dimpimpin Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim beserta jajaran pengurus. Mereka hadir di Kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.

Banner

“Beberapa tokoh masyarakat, masyaikh, dan para ulama ikut mengantar pendaftaran Bacaleg,” terangnya, Sabtu (13/5/2023).

Partai PKB, lanjutnya, merupakan warisan para ulama yang didirikan oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Bahkan, Mantan Ketua DPRD Sumenep itu menegaskan bahwa, PKB adalah anak tunggal dari Nahdlatul Ulama (NU).

“Dengan dukungan besar itu, kami bertekad untuk berjuang sungguh-sungguh agar PKB kembali meraih masa kejayaan dengan menjadi partai pemenang pada Pemilu 2024,” tegasnya.

Menurutnya, PKB Sumenep menargetkan meraih 25 kursi di 8 daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2024 seperti yang pernah dicapainya pada Pemilu 2009.

“Jika target itu meleset, paling tidak PKB dapat dua kursi di setiap dapil,” tekad Imam Hasyim.

Imam Hasyim menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar target pencapaian kursi bisa dicapai. Salah satunya, akan melakukan silaturahmi ke tokoh masyarakat, masyaikh, dan para ulama secara door to door.

“Insyaallah dengan cara ini, masyarakat dan warga NU akan senang dengan kami,” terangnya.ps

Sementara Sekertaris DPC PKB Sumenep, Dul Siam secara tegas menyebutkan bahwa, pihaknya hanya menerima Bacaleg) yang mendapatkan rekomendasi dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dimana yang bersangkutan tinggal.

“Caleg yang tidak mendapat rekomendasi dari MWC NU tak diterima oleh DPC PKB. Komposisi Caleg PKB itu representasi NU dan PKB,” tegasnya.

Dul Siam menyatakan, bentuk rekomendasi dari MWC NU bukan secara tertulis. Akan tetapi, berupa kehadiran Ketua MWC NU beserta jajarannya, serta masing-masing PAC PKB saat pendaftaran para Bacaleg.

“Kehadiran mereka lebih legitimed bahwa Bacaleg tersebut direkoemndasi oleh MWC NU secara kelembagaan dengan PAC PKB,” pungkasnya.

title="banner"
Banner