Kapolsek Masalembu: Tidak Benar, Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih Oleh PPS Sukajeruk Selasai Di Sini

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membantah pernyataan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk yang menyebut bahwa masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih sebesar Rp 500 ribu telah diselesaikan di kantornya.

Meski anggota PPS Sukajeruk datang ke Mapolsek Masalembu berkonsultasi perihal pencemaran nama baik.

Kapolsek Masalembu, AKP Mohammad Budi Santoso mengatakan, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan penyelesaian masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya diminta oleh PPS Sukajeruk untuk memidiasi persoalan tersebut.

Dalam mediasi tersebut hadir 2 nggota PPS Sukajeruk, Yushy Anggraini dan Jailani dan 2 petugas Pantarlih yang honornya diduga dipotong oleh PPS, yaitu Ana Triyuli (Pantarlih TPS 3) dan Musahra (Pantarlih TPS 24) serta disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.

“Ranah saya waktu itu bukan menyelesaikan dugaan pemotongan honor Pantarlih di PPS Sukajeruk,” ujarnya melalui saluran telfon, Kamis (25/5/2023).

Budi Santoso memastikan jika persoalan dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk tersebut belum selesai di Polsek Masalembu.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.

“Belum selesai. Kalau mau menindaklanjuti, ya silahkan Panwas dan PPK Masalembu. Sebab, di situ juga tidak jadi pelaporan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/5/2023) pukul 22.48 WIB mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu.

“Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya, ” ujarnya singkat.

Jailani juga menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan honor oleh PPS Sukajeruk terhadap kedua orang petugas Pantarlih.

Terpisah, aanggota PPS Sukajeruk lainnya, Yushy Anggraini ketika dihubungi melalui saluran telfon pada Rabu (25/5/2023) siang memilih menghindar dan menutup telfon setelah hendak dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan honor Pantarlih yang bertugas di TPS 3 dan TPS 24.

Media ini kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali, namun tetap tidak diangkat.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru