Kapolsek Masalembu: Tidak Benar, Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih Oleh PPS Sukajeruk Selasai Di Sini

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membantah pernyataan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk yang menyebut bahwa masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih sebesar Rp 500 ribu telah diselesaikan di kantornya.

Meski anggota PPS Sukajeruk datang ke Mapolsek Masalembu berkonsultasi perihal pencemaran nama baik.

Kapolsek Masalembu, AKP Mohammad Budi Santoso mengatakan, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan penyelesaian masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya diminta oleh PPS Sukajeruk untuk memidiasi persoalan tersebut.

Dalam mediasi tersebut hadir 2 nggota PPS Sukajeruk, Yushy Anggraini dan Jailani dan 2 petugas Pantarlih yang honornya diduga dipotong oleh PPS, yaitu Ana Triyuli (Pantarlih TPS 3) dan Musahra (Pantarlih TPS 24) serta disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.

“Ranah saya waktu itu bukan menyelesaikan dugaan pemotongan honor Pantarlih di PPS Sukajeruk,” ujarnya melalui saluran telfon, Kamis (25/5/2023).

Budi Santoso memastikan jika persoalan dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk tersebut belum selesai di Polsek Masalembu.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.

“Belum selesai. Kalau mau menindaklanjuti, ya silahkan Panwas dan PPK Masalembu. Sebab, di situ juga tidak jadi pelaporan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/5/2023) pukul 22.48 WIB mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu.

“Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya, ” ujarnya singkat.

Jailani juga menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan honor oleh PPS Sukajeruk terhadap kedua orang petugas Pantarlih.

Terpisah, aanggota PPS Sukajeruk lainnya, Yushy Anggraini ketika dihubungi melalui saluran telfon pada Rabu (25/5/2023) siang memilih menghindar dan menutup telfon setelah hendak dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan honor Pantarlih yang bertugas di TPS 3 dan TPS 24.

Media ini kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali, namun tetap tidak diangkat.

Berita Terkait

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025
Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura
DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:00 WIB

BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:37 WIB

Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB