Kapolsek Masalembu: Tidak Benar, Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih Oleh PPS Sukajeruk Selasai Di Sini

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membantah pernyataan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukajeruk yang menyebut bahwa masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih sebesar Rp 500 ribu telah diselesaikan di kantornya.

Meski anggota PPS Sukajeruk datang ke Mapolsek Masalembu berkonsultasi perihal pencemaran nama baik.

Kapolsek Masalembu, AKP Mohammad Budi Santoso mengatakan, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan melakukan penyelesaian masalah dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan, beberapa waktu lalu pihaknya diminta oleh PPS Sukajeruk untuk memidiasi persoalan tersebut.

Dalam mediasi tersebut hadir 2 nggota PPS Sukajeruk, Yushy Anggraini dan Jailani dan 2 petugas Pantarlih yang honornya diduga dipotong oleh PPS, yaitu Ana Triyuli (Pantarlih TPS 3) dan Musahra (Pantarlih TPS 24) serta disaksikan oleh PPK Kecamatan Masalembu.

“Ranah saya waktu itu bukan menyelesaikan dugaan pemotongan honor Pantarlih di PPS Sukajeruk,” ujarnya melalui saluran telfon, Kamis (25/5/2023).

Budi Santoso memastikan jika persoalan dugaan pemotongan honor Pantarlih oleh PPS Sukajeruk tersebut belum selesai di Polsek Masalembu.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang memiliki kewenangan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Masalembu.

“Belum selesai. Kalau mau menindaklanjuti, ya silahkan Panwas dan PPK Masalembu. Sebab, di situ juga tidak jadi pelaporan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PPS Desa Sukajeruk, Jailani ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/5/2023) pukul 22.48 WIB mengatakan dengan singkat jika persoalan tersebut sudah selesai di Polsek Masalembu.

“Semua sudah kelar di Polsek, itu komentar saya, ” ujarnya singkat.

Jailani juga menolak memberikan keterangan perihal dugaan pemotongan honor oleh PPS Sukajeruk terhadap kedua orang petugas Pantarlih.

Terpisah, aanggota PPS Sukajeruk lainnya, Yushy Anggraini ketika dihubungi melalui saluran telfon pada Rabu (25/5/2023) siang memilih menghindar dan menutup telfon setelah hendak dikonfirmasi perihal dugaan pemotongan honor Pantarlih yang bertugas di TPS 3 dan TPS 24.

Media ini kembali mencoba menghubungi yang bersangkutan berkali-kali, namun tetap tidak diangkat.

Berita Terkait

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan
Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep
Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Jenangger Berhasil Diringkus Satlantas Polres Sumenep

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Berita Terbaru