SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan terus mengawasi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Senin (21/8/2023).
“Pesan saya hanya satu, konsep bangunannya harus ramah lingkungan. Di ruang paripurna juga jangan tertutup, menyesuaikan dengan karakteristik anggota DPRD yang gemar merokok di dalam ruangan,” kelakar Bupati Fauzi kepada sejumlah awak media, Senin (21/8/2023).
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya konsep design dan tata ruang gedung baru kepada DPRD Sumenep. Sebab, bangunan baru tidak tidak digunakan pemerintah kabupaten, melainkan akan digunakan para anggota DPRD Sumenep.
Menurutnya, pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang menelan anggaran lebih dari Rp 100 miliar itu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas. Namun, karena kondisi gedung lama yang kurang representatif, pihaknya memilih mempercepat proses tender hingga pengerjaannya.
“Pembangunan harus sesuai target. Pengawasan juga harus diperkuat kolaborasinya, agar penyelesaian pembangunan bisa diakselerasi,” harap Bupati Fauzi.
Sesuai perjanjian kerja, kata Fauzi, pengerjaan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep ditarget selesai selama 420 hari.
“Mudah-mudahan sebelum tenggat waktunya sudah bisa dinikmati para anggota dewan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan mengatakan, setelah penetapan pemenang lelang akan memasuki tahap pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Insya Allah Agustus sudah ada kontrak dan sudah dilaksanakan,” lanjutnya, Jumat (21/7/2023).
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa (PBJ) pembangunan gedung DPRD menggunakan metode terintegrasi rancang dan bangun atau design and build. Artinya, dari pelaksana atau kontraktor yang akan menyusun detail engineering design (DED) berkaitan dengan perencanaannya.
“Siapa yang mengerjakan proyek tahun 2023, maka otomatis dilanjutkan mengerjakan pada tahun 2024,” imbuh Benny.
Pembangunan gedung DPRD dilaksanakan dalam bentuk penganggaran multiyears kontrak, yakni dikerjakan dalam kurun waktu 2 tahun, terhitung 2023 hingga 2024. Sementara anggaran pembangunan gedung wakil rakyat itu dipatok lebih dari Rp 102 miliar.