Anies Vs Ahok Diprediksi Akan Kembali Bersaing di Pilkada 2024

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pada 27 November 2024 mendatang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan akan dilaksanakan secara serentak.

Salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) di November 2024 adalah Provinsi DKI Jakarta.

Bursa bakal calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta sudah ramai diperbincangkan. Bahkan sejumlah partai politik saat ini mulai menggadang-gadang jagoannya untuk diusung dalam Pilkada DKI 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kandidat Cagub DKI Jakarta didominasi pendatang baru. Dua nama yang sempat bertanding di Pilkada 2017 lalu, diprediksi akan kembali bersaing di Pilgub 2024. Kedua nama tersebut adalah Anies Rasyid Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Apakah Anies vs Ahok jilid Il akan terjadi di 2024?. Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, ada dua jalur bagi kandidat yang ingin maju Pilkada 2024. Diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dan jalur perseorangan atau independen.

“Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur didaftarkan ke KPU Provinsi oleh Partai Politik, gabungan Partai Politik, atau perseorangan,” bunyi Pasal 42 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru