Ambulan Puskesmas Pademawu Pamekasan Parkir di Trotoar

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki tersebut.

Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki.

Namun berbeda di UPTD Puskesmas Pademawu Jalan Raya Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, trotoar dijadikan tempat parkir mobil ambulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan di lapangan, mobil ambulan berwarna putih itu terlihat parkir di trotoar depan Puskesmas Pademawu. Dan menurut salah satu sumber hal itu sudah biasa.

“Sudah biasa,” ucap salah satu sumber sebut saja Salahudin, Jumat (02/05/2024).

Namun sumber lain mengatakan bahwa mobil ambulan itu sudah lama berada di tempat tersebut. Menurut informasi dari salah satu petugas ambulan tersebut mogok.

“Sudah lama. Setahu saya mati itu, mesinnya tidak hidup,” ungkapnya.

Tampak juga sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua parkir di bahu jalan. Hal ini menandakan bahwa pengelolaan tempat parkir di Puskesmas Pademawu masih belum maksimal.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru