Deddy Corbuzier dapat Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Dedy Corbuzier baru-baru ini mendapat penghargaan sebagai salah satu Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar pada tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan oleh KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga kepada Deddy Corbuzier tertanggal 2 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Lidia Kuntjahjaningtyas selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.

Itu diketahui dari postingan yang diunggah Deddy Corbuzier di akun instagram pribadinya pada Jumat (28/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unggahannya itu, caption yang ditulis seorang YouTuber, presenter, mentalis (awal karir), dan aktor dari Indonesia itu cukup menarik.

“Wajib Pajak TERBESAR… Ini cuma ada 2 kemungkinan..

1. Gue KAYA Buangeeeeet!

2. Cuma gue yg JUJUR bayar Pajak di daerah ini..

Bingung antara bangga atau….,” tulis Deddy Corbuzier.

Karena unggahannya itu, dalam waktu kurang lebih 35 menit sudah mendapat 40ribu lebih dan 1.000 lebih komentar. Salah satu komentar yaitu dari istrinya sendiri sabrinachairunnisa_.

“Dua duanya ga sih? Hazek,” komentarnya yang dibalas, “Kaya tapi abis di Pajak ya maksudnya..,” kata mastercorbuzier.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru