BIDIK Kecewa BPN Sumenep Tak Bisa Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan Terminal Arya Wiraraja

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Barisan Investasi Dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama mahasiswa, menggeruduk Kantor ATR/BPN Kabuapten Sumenep buntut dari dugaan sengketa lahan terminal Arya Wiraraja.

Nur Rahmat selaku orator aksi menyampaikan agar Kepala BPN Sumenep menunjukkan fakta siapa yang menandatangani pelapasan tanah, dan siapa oknum yang bertanggungjawab atas pelepasan tanah tersebut.

“Kami memohon kepada BPN untuk menunjukkan bukti siapa yang bertanggungjawab atas pelepasan tanah tersebut, agar adanya mafia tanah tidak bergentayangan di Kabupaten Sumenep,” pinta Nur Rahmat kepada Kepala BPN Sumenep, Senin (08/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, pihak BPN Sumenep yang menemui massa aksi mengatakan bahwa tidak bisa menunjukkan bukti tersebut dengan alasan SOP.

“Yang pertama harus diketahui sudah ada sertifiakt nanti bisa kita lihat di Pemkab. Kami tidak bisa mengeluarkan atau menunjukkan berkaitan dengan SOP,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum BIDIK, Didik Haryanto mengaku kecewa karena pihak BPN tidak dapat menunjukkan Warkah perubahan sertifikat yang dituntut nya tersebut.

“Pihak BPN seperti yang kita lihat tadi tidak dapat menunjukkan dengan alasan SOP. Ya, semoga pihak BPN juga menepati janjinya gimana nanti kita akan bertemu di komisi III DPRD Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru